Satgas Covid-19: 24,60 Persen Penambahan Kasus Positif Ber- KTP Luar Kota Denpasar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Berdasarkan data resmi, Rabu (11/8/2021) tercatat penambahan kasus sembuh Covid-19 Kota Denpasar sebanyak 491 orang, kasus positif bertambah 435 orang, dimana 24,60 persen atau 107 ber-KTP  Kota Denpasar. Sementara pasien meninggal dunia sebanyak 5 orang secara keseluruhan  belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, secara terperinci dari 435 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 233 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Sedangkan 107 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Diantaranya dengan KTP Badung sebanyak 4 orang, KTP Bangli 5 orang, KTP Buleleng 13 orang, KTP Gianyar 3 orang, dan KTP Jembrana sebanyak 2 orang.

Bacaan Lainnya

Berikutnya, KTP Karangasem sebanyak 8 orang, KTP Klungkung 1 orang, KTP Tabanan 6 orang, WNA sebanyak 1 orang  dan KTP Luar Bali 64 orang.

“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai saat dikonfirmasi.

Secara kumulatif, kasus positif tercatat 30.843 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 24.664 orang  (79,97 persen), meninggal dunia sebanyak 586 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  5.593 orang (18,13 persen).

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Terutama dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Antara lain dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Bahkan Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” ajak Dewa Rai.

Selain itu, satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.