Kisruh di Tubuh KSP Puspa Sedana Desa Duda Utara Karangasem Mulai Terurai

mediasi
Mediasi dilakukan Tim Relawan dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian pengembalian dana nasabah di KSP Puspa Sedana. (ist)  

AMLAPURA | patrolipost.com – Tanggal 21 Januari 2024 lalu nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Puspa Sedana Banjar Dinas Perangsari Tengah, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem meminta kejelasan kepada Bendahara KSP Puspa Sedana, I Wayan Darma Yasa terkait pengembalian uang nasabah. Dalam rapat tersebut, Wayan Darna berjanji akan melakukan pembayaran dengan jaminan dilakukan penyegelan sementara terhadap rumah Bendahara KSP Puspa Sedana.

Hadir dalam pertemuan itu, Perbekel Desa Duda Utara I Wayan Suarma, selaku kepala wilayah dan selaku perwakilan keluarga pihak Bendahara I Wayan Darma Yasa,  Bendahara Koperasi Puspa Sedana  I Wayan Darma Yasa, Kawil Prangsari Tengah I Nyoman Sukmadana, Ketua Pengawas I Nengah Pasek, perwakilan nasabah luar Desa Adat Karangsari Pak  Ngurah, para tokoh masyarakat se Desa Adat Karangsari, Keliang Dadia Se Desa Adat, Kanit II Satintelkam Polres Karangasem I Made Suka Santika serta nasabah KSP Puspa Sedana sekitar 500 orang.

Bacaan Lainnya

Namun sekarang kisruh di tubuh KSP Puspa Sedana Desa Duda Utara perlahan mulai terurai. Itu setelah Ketua KSP Puspa Sedana dan Bendahara menyetujui untuk menyerahkan asetnya. Perbekel Desa Duda Utara I Wayan Suarma menjelaskan tentang ketentuan pengembalian uang nasabah oleh Bendahara KSP Puspa Sedana dan akan memberikan aset berupa tanah dengan luas kurang lebih 1,5 hektar kepada nasabah KSP Puspa Sedana dengan rincian 90 are di Desa Peringsari dan 60 are di Desa Kalanganyar Kecamatan Bebandem.

Sementara Ketua Saba Desa selaku Ketua Relawan Jro Komang Ardayasa mengatakan kepada pihak keluarga bahwa penyerahan aset tanah oleh Bendahara agar melalui proses yang jelas.

“Bahwa aset tanah milik I Wayan Darma Yasa dengan luas kurang lebih 1,5 hektar diserahkan menjadi aset KSP Puspa Sedana dan untuk penjualan tanah tersebut agar nasabah mempercayakan kepada relawan yang dijelaskan kisaran harga tanah tersebut tiga milar sembilan ratus juta rupiah,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Koperasi Puspa Sedana menyampaikan terimakasih kepada I Wayan Darma Yasa yang telah bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasaba KSP Puspa Sedana.

“Ucapan terimakasih juga kepada team relawan dan pengawas yang sudah berusaha dalam upaya pengembalian dana nasabah dan meminta kepada masyarakat yang mengambil kredit di KSP Puspa Sedana untuk membayar kredit yang telah diambil atau kredit yang belum lunas,” katanya.

Kanit II Sat Intelkam Polres Karangasem I Made Suka Santika menyampaikan, apabila keinginan para nasabah sudah terpenuhi dimohon untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.