Pemprov Bali Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Anak Yatim Piatu di Desa Penaban

bantuan pemprov
Pemerintah Provinsi Bali memberikan bantuan  kepada masyarakat yang membutuhkan melalui gerakan 'Pemprov Bali Hadir'.  (Ist)

AMLAPURA | patrolipost.com – Sebagai bentuk kepedulian pada warga kurang mampu di Bali, Pemerintah Provinsi Bali memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui gerakan ‘Pemprov Bali Hadir’.

Bantuan diberikan kepada dua anak yatim piatu di Banjar Adat Dukuh Bukit Ngandang, Desa Penaban, Kecamatan Karangasem, Kamis (4/4/2024).

Bacaan Lainnya

Bantuan kemanusiaan ‘Pemprov Bali Hadir’ diserahkan langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali Wayan Sugiada, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali I Made Gunaja didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali Drh Luh Ayu Aryani kepada 2 anak yatim piatu.

Bantuan sebesar masing-masing Rp. 15.000.000 ini diserahkan kepada Putu Widya Ardana dan Kadek Jaya Artana, yang nantinya dapat digunakan untuk memenuhi biaya pendidikan.

Kakak beradik yatim piatu ini, diasuh oleh kakeknya I Ketut Karang dan Neneknya Ni Nengah Sundi sejak ayahnya meninggal belasan tahun silam dan ibunya menikah lagi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Bali I Made Gunaja menyampaikan, kegiatan ini merupakan motivasi dari Pj Gubernur Bali Mahendra Jaya.

“Dengan program Pemprov Bali Hadir’ untuk turut serta membantu dan peduli terhadap mereka yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan. Dengan bekerja sama dan ‘Ngrombo’, semua akan terasa ringan dan dapat disentuh dengan optimal,” kata Made Gunaja, Kamis (4/4/2024).

Inspektur Daerah Provinsi Bali Wayan Sugiada menambahkan, bantuan ‘Ngrombo’ itu untuk membantu biaya Pendidikan.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya memajukan pendidikan nasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengenyam pendidikan seperti anak-anak lainnya untuk memiliki bekal masa depan yang lebih baik, terlebih sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar,” jelas Wayan Sugiada.

Kepala Lingkungan Banjar Adat Dukuh Bukit Ngandang, Desa Penaban, Karangasem I Gede Mutarsa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang hadir dan memberikan perhatian terhadap warganya.

“Terlebih dua anak yang sejak kecil sudah yatim piatu ini sangat membutuhkan uluran tangan dari banyak pihak, selain juga mereka belum memiliki tempat tinggal yang layak,” ucap Gede Mutarsa. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.