Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 595 Orang, 340 Orang Belum Divaksin

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Diketahui kasus positif di Kota Denpasar masih tergolong tinggi, namun penambahan kasus sembuh juga bertambah secara signifikan sebanyak 870 orang. Adapun penambahan  kasus positif sebanyak 595 orang dan 340 orang diantaranya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Demikian juga sebanyak  5 orang pasien meninggal dunia seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Sedangkan kasus sembuh sejak beberapa hari belakangan ini sukses melampaui penambahan kasus harian positif Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Sabtu (14/8/2021).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data resmi, penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar dari 595 orang tersebut tercatat sebanyak 26,55 persen atau 185 orang beridentitas atau KTP luar Denpasar. Dewa Rai merinci identitas dari 185 orang tersebut yakni KTP Badung sebanyak 11 orang, KTP Bangli sebanyak 6 orang, KTP Buleleng sebanyak 26 orang, KTP Gianyar sebanyak 4 orang, KTP Jembrana sebanyak 4 orang.

Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 8 orang, KTP Klungkung sebanyak 4 orang, KTP Tabanan sebanyak 14 orang, WNA sebanyak 1 orang dan KTP Luar Bali sebanyak 80 orang. Tidak hanya itu, sebanyak 340 orang diantaranya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.

Secara komulatif kasus positif tercatat 32.467 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 26.902 orang  (82,86 persen), meninggal dunia sebanyak 606 orang (1,87 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  4.959 orang (15,27 persen).

“Penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru,” terangnya.

Berbagai upaya  terus dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar guna menurunkan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

“Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun,” imbuhnya.

Sementara terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.