Astungkara! Pasien Sembuh Covid-19 Denpasar Empat Kali Lipat Kasus Baru

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pertama kali sejak pandemi, pasien sembuh Covid-19 Kota Denpasar mencapai hampir 4 kali lipat kasus baru, Rabu (18/8/2021). Berdasarkan data resmi, pasien sembuh hari ini sebanyak 682 orang, sedangkan kasus baru sebanyak 176 orang.

Data Satgas Covid-19 Denpasar menyebutkan sebanyak 51,70 persen atau sebanyak 91 orang  belum mengikuti vaksinasi dan sebanyak 19,89 persen atau 35 orang berstatus warga luar Kota Denpasar. Kemudian kasus meninggal dunia melonjak sebanyak 21 orang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, dan 20 orang diantaranya belum divaksinasi.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, secara terperinci dari 176 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 35 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Antara lain warga dengan KTP Badung sebanyak 1 orang, KTP Buleleng sebanyak 1 orang,  KTP Jembrana sebanyak 2 orang. Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 2 orang, KTP Tabanan sebanyak 3 orang,  dan KTP luar Bali sebanyak 26 orang.

“Tren penularan bagi masyarakat yang belum divaksinasi masih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan untuk mengikuti vaksinasi. Selain itu, kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai.

Secara komulatif kasus positif tercatat 33.429 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 29.053 orang  (86,91 persen), meninggal dunia sebanyak 654 orang (1,96 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  3.740 orang (11,19 persen).

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun. Berbagai upaya  terus dilaksanakan Pemkot Denpasar guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.