Senpi Dipakai Warga Mexico Tembak Warga Turki Buatan Rusia

wn mexico
Kabid Humas Polda Bali memberikan keterangan pers. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Senjata api jenis pistol yang dipakai empat warga Mexico untuk menembak warga Turki dalam perampokan di villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/01/2024) pukul 01.18 Wita terungkap. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, senjata api jenis Baykal Makarov 800 m merupakan buatan Rusia.

“Senjata apinya buatan rusia. Tetapi pelurunya bisa pakai buatan PT  Pindad,” ungkapnya saat ditemui Bali Tribune (grup patrolipost.com).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Jansen, pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait masuknya senjata api itu. Termasuk dugaan adanya indikasi hubungan antara pelaku dan korban merupakan satu geng narkoba di Mexico.

“Bareskrim sedang melakukan pendalaman, bagaimana senjata api buatan Rusia itu bisa masuk ke Indonesia. Otomatis senjata api itu datanya dari Rusia. Termasuk adanya dugaan pelaku dan korban satu geng narkoba di Mexico, semuanya itu masih di dalami oleh Bareskrim. Ada kemungkin kasus ini akan diambil oleh Bareskrim karena kasusnya besar,” ujarnya.

Para pelaku yang berjumlah empat orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA). Dalam aksi kejahatannya, salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54).

Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa. Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni Turan Mehmet yang terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri.

Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan telah diambil oleh para pelaku. Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti serta rekaman CCTv yang ditemukan dan hasil penyelidikan para pelaku, Tim Gabungan Bareskrim dan Polda Bali berhasil mendeteksi dan menangkap tiga orang pelaku di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/01) pukul 08.00 Wita. Sementara Sicairos Valdes Roberto (27) dibekuk di terminal bus Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Selasa (30/1/2024) pukul 13.30 WIB. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.