Kapolres Buleleng Pimpin Penggeledahan Rumah Bandar Narkoba

pelaku narkoba
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan rumah Joko yang diduga menjadi bandar narkoba di Desa Pegayaman, Sabtu (3/2/2024). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Bandar narkoba yang berhasil lolos dari sergapan polisi akhirnya berhasil dibekuk setelah buron selama 12 hari. Pria bernama Hairul Basari alias Joko kabur dengan menjebol atap rumahnya di  Banjar Dinas Timur Jalan Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada ditangkap di Terminal Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi saat hendak kabur ke Malang Jawa Timur, Jumat (2/2/2024).

Kapolres Buleleng  AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin penggeledahan bersama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba menggeledah rumah Joko di Desa Pegayaman.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan yang disaksikan warga bernama Hairul Rojikin dan staf Pemerintah Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari berhasil menyita barang bukti tambahan berupa sebuah HP berwarna hitam, satu buah parang, dua buah bor dan sebutir peluru Airsoft Gun (Gotri).

Kapolres Widwan mengatakan pengejaran terhadap Joko melibatkan tim yang khusus dibentuk untuk menyapu peredaran gelap narkotika di Kabupaten Buleleng.

“Penelusuran tim khusus dan adanya informasi masyarakat kami berhasil menangkap Joko  saat hendak pergi ke Malang melalui Terminal Mengwi,” kata  AKBP Widwan, dikonfirmasi Sabtu (3/2/2024).

AKBP Widwan menyebut saat ditangkap Joko tidak melakukan perlawanan dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

” Penggeledahan dilakukan sebagai pemenuhan sekaligus kelengkapan unsur pasal yang disangkakan terhadap pelaku dan komitmen kami memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal yang disangkakan pada Joko.

“Selain dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Joko juga diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api,” tandasnya.

Berita sebelumnya, diduga menjadi bandar narkoba Joko berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi di rumahnya Minggu (21/01/2024). Joko berhasil lolos namun sejumlah barang bukti berhasil disita.

AKBP Widwan mengatakan barang bukti yang diamankan dari rumah Joko diantaranya alat hisap sabu alias bong, senjata tajam dan senjata api rakitan dan air soft gun. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.