Satpol PP Bali Gandeng P3E Samakan Persepsi dan Satukan Frekuensi untuk Optimalkan Pengawasan Kerusakan Lingkungan

kasatpol pp1
Kasatpol PP Provinsin Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta Dinas Lingkungan Hidup menggelar bimbingan teknis (Bimtek). Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 10-11 Maret 2022, di Balai Diklat Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Kolaborasi kegiatan Bimtek ini pertama kali dilakukan, dan dibuka langsung Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan juga dihadiri secara virtual oleh sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi selaku penegak Perda Perkada di masing-masing daerah, untuk tetap melakukan pengawasan secara optimal terhadap terjadinya kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan di daerah masing-masing.

“Pada prinsipnya kita tidak bisa berdiam diri melihat apa yang terjadi. Jangan mengatas namakan pandemi terus kita tidak berbuat sesuatu untuk menjaga alam dan lingkungan dari kerusakan yang dilakukan oleh masyarakat yang belum paham tentang Undang-undang Cipta Kerja dan Lingkungan,” kata Dewa Rai Dharmadi, di Denpasar, Jumat (11/3/2022).

Menurut Dewa Rai, Bimtek ini sangat penting dilaksanakan dan diikuti personel Satpol PP.

“Dengan mengikuti Bimtek ini, maka kita akan paham betul dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Dengan demikian, maka sumber daya alam selalu dalam kondisi yang baik untuk menopang kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskan, Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurutnya, kebijakan ini mengatur tentang hak, kewajiban, dan larangan dalam rangka mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

“Jadi, dalam penegakan hukum yang bersifat preventif melalui pembinaan, pencegahan dan pengawasan khususnya terkait lingkungan, maka setelah Bimtek ini langkah kita menjadi lebih terukur,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi langkah cerdas Satpol PP Bali yang menggandeng P3E dalam menggelar Bimtek itu.

“Kondisi pandemi ini yang banyak memandang sebagai kendala, namun oleh Satpol PP Bali, justru situasi ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas diri melalui kolaborasi dengan instansi vertikal. Dalam hal ini P3E yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Satpol PP,” ucap Dewa Indra.

Kepada seluruh peserta khususnya kepada Satpol PP, Dewa Indra berharap agar koordinasi dan sinergitas yang dilakukan tidak berhenti sampai di sini dan jangan cepat berpuas diri. Karena tanggung jawab Satpol PP selaku garda terdepan penegakan hukum daerah tidaklah mudah, dan penuh tantangan.

Sementara itu, Plt Kepala P3E Bali Nusra, Ni Nyoman Santi menyampaikan, Bimtek ini akan meningkatkan peserta dalam pemahaman tentang aspek-aspek dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ke depan, koordinasi dan kerjasama antara jafung di Satpol PP, jafung di DLH, maupun jafung di P3E agar lebih dapat terjalin dengan baik untuk meningkatkan kompetensi masing-masing,” ucap Santi. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.