Petugas 4 Pasar di Bangli Belum Terima Upah Pungut

Kasi Bina Sarana Usaha Perdagangan Disperindag Bangli, I Wayan Ganti.

BANGLI | patrolipost.com – Petugas di empat pasar di Kabupaten Bangli belum menerima upah pungut selama empat bulan terhitung bulan November 2020 sampai Februari 2021. Padahal hasil pungutan retribusi rutin telah disetor. Ngadatnya pencairan upah pungut ini disebabkan terjadi perubahan sistem.

Menurut salah seorang petugas pasar, besaran upah pungut tergantung dari jumlah retribusi yang terkumpul. “Untuk retribusi disetor setiap tiga hari ke dinas,” ujar seorang petugas Pasar Kidul, Selasa (16/3/2021).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, walaupun telah tutup tahun, namun Upah Pungut (UP) bulan November dan Desember 2020  belum cair. Begitu juga untuk bulan Januari dan Februari 2021. Dengan demikian terhitung sudah empat bulan UP belum cair.

Terpisah Kasi Bina Sarana Usaha Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Wayan Ganti saat dikonfirmasi tidak menampik terkait belum cairnya UP untuk pengelola empat pasar yakni Pasar Kidul, Singamandawa, Kayuambua dan Pasar Yangapi.

“Memang UP untuk bulan November, Desember, Januarai dan Februari  belum cair,” ungkapnya.

Mengenai besaran UP yang diterima petugas yakni 20 persen dari hasil pungutan retribusi setiap bulan.  Seperti Pasar Singamandawa, Kintamani untuk Desember 2020 menyetor retribusi Rp 42.296.000 dan untuk UP yang didapat sebesar Rp 8.459.200.

”Besaran UP yang didapat nantinya digunakan untuk gaji para petugas pasar,” sebutnya.

Disinggung terkait keterlambatan cairnya UP, kata I Wayan Ganti karena terjadi perubahan sistem keuangan daerah dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

”Untuk UP sedang diproses, paling lambat akhir Maret sudah cair,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.