PDAM Bangli Gandeng Kejaksaan Tangani Masalah Tunggakan Pelanggan

Direktur PDAM Bangli, Dewa Ratno Suparso Mesi.

BANGLI | patrolipost.com – Pihak Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bangli dalam penagihan tunggakan rekening air. Hingga akhir bulan November besarnya piutang perusahaan plat merah ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi saat dikonfirmasi terkait angka tunggakan rekening air dari konsumen mengatakan, sebelum diterapkanya aturan angka tunggakan mencapai Rp 2,4 miliar. Setelah mulai diterapkannya aturan mengenai sanksi bagi pelanggan yang menunggak, beberapa konsumen mulai melakukan pembayaran.

Bacaan Lainnya

”Untuk sanksi mulai dari denda hingga pencabutan secara permanen,” ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Kata Dewa Ratno Suparso Mesi, hingga akhir bulan November jumlah tunggakan PDAM Bangli Rp 1,8 miliar dari sebelumnya Rp 2,4 miliar.

”Sebanyak 23 pelanggan untuk areal Kota Bangli kami segel karena tidak memenuhi kewajibannya,” sebutnya

Lanjut direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli ini, tunggakan Rp 1,8 miliar itu berasal dari 1.266 pelanggan dengan total pelanggan 19 ribuan.

“Jika sampai tanggal 20 Desember pelanggan belum juga memenuhi kewajibannya, maka akan dilakukan penyegelan dan langkah yang kami lakukan mendapat dukungan dari kalangan DPRD. Bahkan dalam rapat kerja dengan komisi III, DPRD mendesak PDAM harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebut Dewa Ratno Suparso Mesi, untuk mengatasi masalah tunggakan pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan. Hal ini dilakukan tiada lain untuk mendapat jaminan atau perlindungan hukum dalam penerapan sanksi.

”Tunggakan rekening air ranahnya masuk keuangan daerah dan sudah  dapat merugikan daerah,” ujarnya.

Disinggung kriteria pelanggan yang menunggak, kata Dewa Ratno Suparso Mesi dari berbagai lapisan, yakni dari golongan rumah tangga hingga instansi pemerintah.

”Yang paling banyak menunggak didominasi golongan rumah tangga,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.