Lapastik Bangli Kembali Jadi Pilot Project Program Rehabilitasi

rehabilitasi
Pembukaan rehabilitasi social dan medis tahun 2023 dipusatkan di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA  Bangli, Rabu (21/2/2023). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pembukaan rehabilitasi social dan medis tahun 2023 dipusatkan di  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA  Bangli, Rabu (21/2/2023). Pembukaan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) se-Indonesia dan dibuka langsung Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elli Yuzar.

Disamping itu kegiatan juga dihadiri Bupati Bangli diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kepala BNNP Bali, Kepala BNNK Gianyar, Kapolres Bangli, dan Dandim Bangli yang diwakili Danramil 01 Bangli.

Bacaan Lainnya

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ely Yuzar mengatakan sebagai tempat pembinaan narapidana dengan jumlah napi yang banyak maka sudah selayaknya lembaga pemasyarakatan membutuhkan layanan kesehatan yang memadai, sehingga kesehatan warga binaan bisa terjamin.

“Untuk di Lapastik Kelas IIA Bangli sejatinya sudah memiliki tenaga dokter termasuk sarana prasarana kesehatan, hanya tinggal melengkapi izin klinik yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar Diskes Bangli bisa memfasilitasi masalah ini sehingga proses perizinan bisa secepatnya kelar.

Sebut Ely Yuzar dengan sudah mengantongi izin klinik, otomatis pusat bisa mendorong kelengkapan sarana dan prasarananya. Sehingga pelayanan kesehatan narapidana di dalam Lapas lebih terjamin.

“Selain itu pelayanan kesehatan bisa tersentral di dalam lapas, sepanjang masih bisa ditangani. Kecuali butuh tindakan tertentu yang harus keluar lapas, tetap kita layani karena itu merupakan hak mereka (WBP),” sebutnya.

Elly menambahkan, keberadaan klinik di dalam lapas selain menunjang layanan kesehatan warga binaan, juga menunjang program rehabilitasi. Ini dikarenakan warga binaan harus mengikuti serangkaian assessment terlebih dahulu.

Di sisi lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan, program rehabilitasi di dalam Lapas ini berlangsung selama enam bulan, yang di dalamnya ada dua kegiatan besar. Yakni rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis.

“Rehabilitasi sosial itu biasanya kegiatan-kegiatan diisi dengan olah raga, seni budaya, kegiatan berkelompok, dan sebagainya. Sementara kegiatan rehabilitasi medis memang treatment medis,” jelasnya.

Anggiat mengatakan program rehabilitasi ini setiap tahun seharusnya ada, karena merupakan salah satu fungsi Lapas. Namun dalam pelaksanaannya kembali kepada ketersediaan anggaran.

“Seperti tahun sebelumnya bisa diikuti 80 orang. Tapi tahun ini, karena ketersediaan anggarannya kecil hanya diikuti 60 orang,” ujarnya.

Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno mengatakan untuk program rehabilitasi bagi warga binaan merupakan kali ketiga di Lapsatik Bangli. Pada tahun 2020 program ini menyasar tiga Lapas yakni Bangli, Jogjakarta, dan Jambi.

“Seiring berjalannya waktu  bertambah lagi Lapas yang menjadi percontohan program rehabilitasi. Saat itu ada 9 Lapas, tapi kami tetap dipilih sebagai pilotting project. Hingga di tahun 2023 ini dipilih kembali,” sebutnya.

Pihaknya berharap warga binaan yang tahun ini mendapatkan rehabilitasi, bisa berubah menjadi lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan mampu berguna untuk masyarakat.  (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.