Kasus Positif Covid-19 Kota Denpasar Bertambah 370, Pasien Sembuh 562 Orang

Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Update Covid-19 Kota Denpasar hari ini, Kamis (12/8/2021) sebanyak 27,30 persen dari 370 orang terkonfirmasi positif Covid-19 memiliki identitas di luar Kota Denpasar. Sedangkan penambahan jumlah pasien sembuh berhasil melampaui kasus positif yakni sebanyak 562 orang.

“Kasus sembuh di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Dimana, kasus sembuh bertambah sebanyak 562 orang dan sebanyak  5 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya diketahui belum mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Dewa Rai menjelaskan secara terperinci bahwa dari 370 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 185 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Kemudian sebanyak 101 orang pasien positif merupakan warga luar Kota Denpasar.

“KTP Badung sebanyak 7 orang, KTP Bangli 3 orang, KTP Buleleng 8 orang, KTP Gianyar 4 orang, KTP Jembrana 4 orang. Kemudian KTP Karangasem 9 orang, KTP Klungkung 2 orang, KTP Tabanan 9 orang, WNA nihil  dan KTP Luar Bali sebanyak 55 orang,” rinci Dewa Rai.

Lebih lanjut diungkapkan, kondisi ini menggambarkan tantangan terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen. Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” jelasnya.

Secara komulatif, kasus positif tercatat 31.213 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 25.226 orang  (80,82 persen), meninggal dunia sebanyak 591 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  5.396 orang (17,29 persen).

Dewa Rai juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi. Dalam  beberapa minggu terakhir kasus mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Adapun berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

“Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun,” terangnya.

Selain itu, Satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” tandas Dewa Rai. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.