Gasak 30 Sepeda Motor, Polsek Kuta Selatan Gulung Komplotan Jaringan antar-Pulau

komplotan curanmor1
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat memberikan keterangan pers. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan  berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan. Aksi mereka sangat meresahkan karena sejak beraksi dari Juni sampai Agustus 2023 berhasil menggasak 30 sepeda motor.

“Polsek Kuta Selatan berhasil meringkus komplotan jaringan antar pulau pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kami berhasil mengamankan empat dari enam pelaku,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi, didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra SH, Selasa (12/9/2023).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan berawal dari tiga Laporan Polisi yang diterima Polsek yaitu LP/B/93/VIII/2023/spkt.unit reskrim Polsek Kutsel.Polresta denpasar/polda bali, tanggal 25 Agustus 2023. Pelapor bernama Ahmad Tajudin Atoliah (25) yang kehilangan SPM Honda Vario di Jl Teges Nunggal No 16, Lingkungan Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Selanjutnya LP/B/94/VIII/2023/SPKT.UNIT RESKRIM Polsek Kutsel.Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 25 Agustus 2023. Korban bernama Robic Handra Aditia (24) kehilangan SPM Honda Scoopy di lokasi yang sama.

Dan LP/B/95/VIII/2023/SPKT.UNIT RESKRIM Polsek Kutsel.Polresta Denpasar/Polda BalI, tanggal 27 Agustus 2023. Pelapor bernama Angela (23) dengan TKP di Jl Nuansa Udayana Gg IX, No 9, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat pelaku di salah satu kos di kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (27/8/2023).

“Satu dari empat pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak) karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kombes Bambang.

Empat orang pelaku yang kini telah diamankan adalah Syamsudin (24), Indra Sugianto (22), Ikhwan alias Bobi (30), dan Indallah alias Carles (31). Sementara dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran adalah Yusril dan Aditya dan telah masuk DPO.

Dari tangan para tersangka ini diamankan enam unit sepeda motor berbagai merk. Selain itu diketahui mereka telah berhasil mengambil kurang lebih 30 sepeda motor berbagai merk  di beberapa TKP untuk selanjutnya motor tersebut dikirim melalui expedisi ke Dompu Bima dan Mataram, NTB.

Sepeda motor tersebut dijual murah. Setiap unit motor mereka mendapat bagian Rp 1,5 juta dan para pelaku selama di Bali bekerja sebagai buruh serabutan. Otak dari kejahatan ini adalah Indra Sugianto (tersangka yang ditembak) dan Yusril (DPO).

“Modus operandi para pelaku yaitu mengincar kendaraan yang tanpa dikunci stang, kemudian mendorong kendaraan tersebut ke tempat aman. Mereka beroperasi minimal berdua, sedangkan antar pulau karena hasil kejahatan mereka dikirim ke wilayah Bima Nusa Tenggara Barat,” tambah Kombes Bambang.

Para pelaku sudah beraksi sejak Juni hingga Agustus 2023. Kapolresta juga menegaskan kasus ini menjadi atensi dan saat ini masih dilakukan pengembangan dari personel Satreskrim Polresta Denpasar untuk menangkap para DPO.

“Saya minta kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kami akan melakukan pengejaran sampai berhasil menangkap para pelaku. Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Kombes Bambang.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan seperti parkir di tempat yang telah disediakan atau dititipkan kepada penitipan-penitipan resmi. Kemudian jangan lupa mengunci kendaraannya atau mengunci stang dan juga parkir tidak menghalangi lalu lintas demi keamanan kendaraan. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.