Soal Penunjukan Plh Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra: Niatnya Positif

dewa indra2
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menunjuk I Dewa Putu Sunartha sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKPSDM Provinsi Bali yang saat ini tugas-tugasnya masih dilaksanakan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta masyarakat tidak mengembangkan penunjukan Plh Kepala BKPSDM Provinsi Bali yang dipercayakan oleh Sang Made Mahendra Jaya kepada I Dewa Putu Sunartha yang saat ini menjabat Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

“Jadi sekali lagi jangan dikembangkan kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif,” kata Dewa Indra, Selasa (12/9/2023).

Dewa Indra menambahkan, tugas BKPSDM saat ini dijalankan oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Menurutnya, rangkap jabatan akan membuat tugas utama memimpin daerah menjadi tidak fokus. Dewa Indra mengatakan, kepala daerah maupun penjabat yang mengisi kekosongan pemimpin di daerah tugasnya sama.

“Seperti penurunan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus bisa nol, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” jelas Dewa Indra.

Menurut Dewa Indra, tugas itu hanya mungkin terlaksana baik apabila tugas-tugas yang lainnya dibebaskan.

“Maka Pj Gubernur memberikan arahan agar Pj Bupati fokus di Buleleng, sedangkan tugas-tugas sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk Pelaksana Harian,” jelasnya.

Hal itu sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. Dalam peraturan itu diatur bahwa pejabat tinggi pratama atau madya yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah, baik Bupati maupun Walikota, jabatannya agar diisi dengan Pelaksana Harian sesuai ketentuan perundang-undangan. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.