Irjen M Iqbal: Sikat Habis ‘Kampung Narkoba’ di Riau

kapolda 11zzzzzzzzzzzz
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Riau agar tidak ada lagi 'Kampung Narkoba' di Riau. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah ratusan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang berhasil diamankan dari puluhan tersangka yang sudah ditangkap.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, barang haram yang sudah diamankan akan sesegera mungkin dilakukan pemusnahan.

“Standar prosedur inilah yang kita lakukan. Begitu narkotika ditangkap, tidak lama dari itu langsung kita musnahkan juga,” kata Iqbal, Jumat (26/4/2024).

Ia memerintahkan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Riau agar tidak ada lagi yang namanya “Kampung Narkoba” yang selama ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.

Seperti diketahui, “Kampung Narkoba” sendiri sudah identik seperti di wilayah Kampung Dalam, Pangeran Hidayat, Agus Salim dan wilayah lainnya.

“Saya perintahkan tidak ada lagi kampung narkoba. Untuk apa artinya personel Ditresnarkoba kita gagah-gagah lagi kalau masyarakat masih mengenal yang namanya kampung narkoba,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta anak buahnya untuk tegas memberantas peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Polda Riau.

Untuk diketahui, hari ini Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 88,65 kg serta 2.401 butir pil ekstasi dari hasil tangkapan Selama Operasi Tertib Ramadhan dan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.