Kapolsek Kuta Selatan Imbau Pekerja Proyek Tidak Minum Miras

pekerja proyek
Kapolsek Kuta Selatan mendatangi bedeng para pekerja proyek di Jl Pantai Melasti. (ist)

KUTA | patrolipost.com – Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto SH MM didampingi Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit SSos beserta jajaran memberikan arahan dan imbauan kepada para pekerja proyek di Jalan Pantai Melasti Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Senin (8/1/2023) malam.

Dalam arahan tersebut, Kapolsek Tri Joko menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan proyek. Ia juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya

“Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain,” ujar Kapolsek Tri Joko.

Kapolsek juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian. Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.

“Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kuta Selatan,” ujar Kapolsek Tri Joko.

Arahan dan imbauan dari Kapolsek Kuta Selatan tersebut disambut baik oleh para pekerja proyek. Mereka menyatakan akan mematuhinya dan mendukung upaya Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.