Dua Kasus Pembuangan Bayi Gegerkan Denpasar

Foto: ilustrasi/ist

DENPASAR | patrolipost.com – Sungguh miris. Dalam rentang waktu 3 hari, ada 2 bayi tak berdosa dibuang orangtuanya di Kota Denpasar. Ironinya, bayi tersebut ditemukan meninggal dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun patrolipost.com, kedua mayat bayi yang menggegerkan warga Kota Denpasar di awal tahun 2020 ini berjenis kelamin perempuan. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku pembuang bayi malang tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus pertama, terjadi Sabtu (18/1/2020) di Sungai Ayung, Dusun Pengukuh, Jalan Cekomaria, Gang Intan, Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Mayat bayi ditemukan berwadah kardus mengambang di sungai Ayung. Bayi naas yang meninggal itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

Kepala Bagian Staf Medis Fungsional (SMF) Kedokteran Forensik, Ida Bagus Putu Alit mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan itu diterima RS Sanglah pada Sabtu (18/1) pukul 09.00 Wita.

“Bayi perempuan tersebut memiliki panjang badan 51 cm, sudah cukup umur kandungan yang diperkirakan berumur 9 sampai 10 bulan usia kandungan,” kata dr Ida Bagus Putu Alit saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, waktu kematian yang menimpa bayi malang tersebut, diperkirakan 3 sampai 4 hari sebelum pemeriksaan, jika kondisi bayi terendam air.

Dokter Alit menilai kondisi kepala bayi terlepas setelah kematian, diduga dimakan oleh binatang.

Belum reda heboh penemuan bayi tanpa kepala ini, Senin (20/1/2020) kembali muncul kasus temuan bayi perempuan yang menggemparkan warga Kota Denpasar. Pasalnya, bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas hitam yang mengambang di Tukad Badung, di belakang Pura Wates, Banjar Buangan, Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Kelod Denpasar.

Selanjutnya, janin bayi perempuan tersebut dievakuasi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar ke kamar jenazah RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan dokter Forensik RSUP Sanglah, dr Dudut Rustyadi, dari pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan luka yang dialami  janin bayi perempuan tersebut.

“Tubuh janin masih menyatu dengan ari-arinya (plasenta) dan tidak ditemukan adanya luka-luka,” kata dr Dudut Rustyadi dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

Dokter Dudut menuturkan mayat janin bayi perempuan tersebut diketahui memiliki panjang tubuh 35 cm dan berat 1.000 gram, diperkirakan berusia dalam kehamilan 7 bulan kandungan. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.