Diskes Bangli Kembalikan Ribuan Obat Sirup ke Distributor

obat sirup
Ribuan obat jenis sirup diangkut oleh distributor dari Dinas Kesehatan Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli mengembalikan ribuan botol obat sirup kepada distributor. Sebelumnya Diskes Bangli melakukan penarikan obat dari masing-masing Puskesmas menyusul larangan mengonsumsi sirup sesuai direkomendasi BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nyoman Arsana mengatakan, selain melakukan pengawasan peredaran obat jenis sirup di apotek, pihaknya juga melakukan pemilahan obat sirup yang dimanfaatkan di Puskesmas. Dari pemilahan yang dilakukan ada 3 jenis obat yang dilarang peredarannya.

Bacaan Lainnya

“Obat yang dilarang telah kita tarik dari masing- masing Puskesmas,” ungkapnya, Senin (21/11/2022).

Obat yang ditarik  dari Puskesmas kemudian disimpan di Diskes Bangli. Dan selanjutnya obat yang telah ditarik dikembalikan ke distributor.

Obat yang ditarik merupakan pengadaan baru. Untuk pengadaan tiga jenis obat anggarannya sekitar Rp 70 juta, sedangkan yang sudah dikembalikan ke distributor nilainya sekitar Rp 50 juta lebih.

Disinggung terkait pengembalian dana pembelian obat tersebut, mantan Direktur RSU Bangli ini menyampaikan pihaknya masih menunggu regulasi. Namun demikian distributor telah membuat surat pernyataan yang menegaskan bahwa pihak distributor mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami masih menunggu instruksi selanjutnya, apakah akan diganti dengan obat lain atau seperti apa,” sebut Nyoman Arsana. (750)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.