Dilaporkan Empat Dokter ke Polres Bangli, Pengacara Merasa Dikriminalisasi dan Ancam Lapor Balik

lahan lc uma
Lokasi tanah di kawasan LC Aya, Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Sempat diam, akhirnya oknum pengacara berinisial PP mulai angkat bicara terkait pengaduan dirinya ke Mapolres Bangli atas dugaan melakukan penipuan penjualan tanah di kawasan LC Uma Aya, Bangli. Merasa jadi korban kriminalisasi, pengacara berbadan tambun ini mengancam bakal menempuh jalur hukum yakni melaporkan balik para pihak atas pengaduan dirinya ke Mapolres Bangli.

Kepada media pengacara asal Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring Gianyar ini secara tegas membantah melakukan penipuan atau penggelapan seperti yang dituduhkan.

Bacaan Lainnya

Seperti diberitakan sebelumnya ada empat dokter yang membeli tanah di LC Aya yakni Anak Agung MP, Gusti Ngurah MW, Ida Bagus PS, dan Agus BS pada tahun 2008 lalu. Agung MP bersama tiga rekan membeli tanah di lingkungan LC Aya. Tanah tersebut dikatakan milik I Made Sayang Darmada. Tanah yang luasnya 24 are total nilai Rp 1,7 miliar. Namun jual beli tanah tersebut kini malah masuk ke ranah hukum.

Dalam proses pembelian tanah pihak dokter memberikan uang tanda jadi atau deposit sebesar Rp 115.000.000 kepada PP. Sedangkan pelunasan akan dilakukan dalam waktu satu tahun atau sampai sertifikat dapat diselesaikan.

Saat dikonfirmasi pengacara berinisial PP menyampaikan bahwa dirinya awalnya menjadi kuasa hukum dari Made Sayang Darmada dalam penanganan sebuah perkara. Sebagai imbal jasa, PP diberikan imbalan berupa tanah yang berlokasi di lingkungan LC Aya yang kemudian dibeli para dokter.

Diakui jika pihaknya mendapatkan imbal jasa berupa tanah seluas 24 are. Hal tersebut telah diperkuat melalui surat perjanjian. Imbal jasa tersebut diberikan dua tahap, awalnya 20 are kemudian ditambah 4 are.

Tanah yang sudah menjadi hak PP, kemudian ada pihak yang ingin membeli. Tanah tersebut dijual seharga Rp 74 juta per are. “Dari lahan 24 are tidak semua dibeli oleh dokter tersebut,” jelasnya, Jumat (10/3/2023).

Para dokter yang membeli tanah dengan luasnya berbeda. Ada yang membeli tanah 3 are, ada juga 10 are. ”Apa yang terjadi selanjutnya adalah wanpretasi atau tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian, dimana awalnya rencana membeli 10 are, namun hanya 7,5 are,“ tegasnya, seraya menambahkan jika pihaknya belum menerima uang pembayaran secara keseluruhan atas tanah yang dibeli tersebut.

Tidak itu saja, ada pula yang tidak membayar sama sekali, dengan alasan tanah tersebut sebagai fee karena sudah membantu dijualkan. “Awalnya tidak bilang itu fee, tapi belakangan dikatakan sebagai fee sehingga tidak membayar,” kata PP.

Meski belum tuntas pembayaran, PP melakukan proses pengurusan sertifikat. Pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke BPN Bangli untuk pensertifikatan tanah tersebut. Namun masih ada yang mengganjal.

PP menyatakan, sebelumnya ada keinginan para dokter untuk batal membeli tanah dan meminta uang kembali. Tetapi sampai saat ini tidak diserahkan bukti kwitansi atau transfer uang yang sudah dibayarkan. “Tanah belum lunas dibayar, dan tidak benar sudah ada pembayaran sebesar Rp 1,7 miliar,” tegasnya.

Dikatakan pula, untuk persoalan ini pihaknya mengandeng penasihat hukum untuk bisa memediasi sehingga persoalan ini menjadi terang. ”Kami berbicara sesuai dengan fakta dan data,” tegasnya.

“Mediasi sesungguhnya sudah sejak lama dilakukan tapi karena belum ada penunjukan bukti kwitansi dan transfer kepada saya sehingga menyebabkan masalah ini jadi terkatung-katung. Saya sudah pernah menyerahkan uang kepada salah satu dokter sebagai tanda pembatalan jual beli. Pembatalan dilakukan supaya saya bisa mengambil tindakan hukum terhadap Sayang Darmada karena dia telah menjual lagi tanah itu kepada orang lain. Justru para dokter tidak mau diajak untuk menggugat Sayang Darmada,” ungkap PP.

PP memberikan waktu kepada para dokter agar bisa mengklarifikasi atas tuduhan penipuan/ penggelapan tersebut. Ia pun tidak segan untuk mengambil langkah tegas termasuk upaya hukum. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.