Waduh! Polisi Nabrak 7 Kendaraan, 4 Orang Cidera

Mobil patroli yang dikemudikan Aiptu CH ringsek setelah menabrak 7 kendaraan/mdc.

MALANG | patrolipost.com – Seorang anggota polisi yang dinas di Polres Malang Kota berinisial Aiptu CH, hilang kendali ketika mengendarai mobil patroli. Tidak tanggung-tanggung 7 kendaraan, mobil dan sepeda motor ditabraknya mengakibatkan 4 orang cidera dan dirawat di rumah sakit.

Insiden yang tidak biasa ini terjadi di sepanjang Jl Ki Agung Gribig Malang, Selasa (21/1/2020). Berawal dari mobil patroli dikemudikan Aiptu CH baru saja mengisi solar di SPBU Lesanpuro Kota Malang. Kemudian saat berjalan dari arah utara ke selatan menabrak sepeda motor di Jl Ki Ageng Gribig atau depan kantor dinas BKKBN Kecamatan Kedungkandang.

Kendaraan masih melaju kencang dan kurang lebih 50 meter kembali menabrak 2 unit sepeda motor. Lokasi kedua ini di depan SDN Kedungkandang 01 Kota Malang. Mobil masih melaju dan kembali menabrak sepeda motor di depan Bengkel Sahabat yang berjarak 25 meter dari TKP kedua.

Tak hanya itu, mobil patrol yang dikemudikan CH kembali menyerempet 2 unit kendaraan sepeda motor dan mobil Avanza hitam di depan Lapangan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang berjarak 400 meter dari TKP ketiga. Kemudian, mobil mengalami pecah ban dan kecepatan berkurang sebelum berhenti di kanan jalan. Mobil berhenti tidak jauh dari Polsekta Kedungkandang.

Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simamarta sangat menyesalkan insiden polisi menabrak pengendara ini. Untuk mendalami penyebab kejadian, polisi memeriksa kesehatan Aiptu CH yang mengemudi hingga lepas kendali.

“Yang bersangkutan akan kita cek secara kejiwaan, juga kita cek kesehatannya (fisik), yang pasti langsung dilakukan pemeriksaan dan kita proses pelaku anggota ini,” kata Leonardus Simamarta, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi. Sanksi atau punishment bagi anggota akan dijatuhkan sesuai unsur kesalahan berdasarkan hasil penyelidikan. Sementara para korban langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Para pemilik kendaraan juga akan mendapatkan ganti rugi kerusakan.

“Kita cek dan dalami terutama kita proses pada pengemudinya. Kita akan berikan punishment bagi anggota ini, terpenting mengobati seluruh korbannya dan dilakukan ganti rugi,” jelasnya.

Mantan Kapolres Batu itu menyampaikan permohonan maaf kepada para korban atas insiden tersebut. Leo mengunjungi para korban yang tengah dirawat di RSSA Malang, selain juga memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto meminta waktu untuk proses penyelidikan peristiwa tersebut. Dia membenarkan tujuh kendaraan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Korban pengendara sepeda motor yang mendapat perawatan di antaranya Sukadi (60) warga Lesanpuro II, Muchammad Fahmi Fikri (29) warga Jl. Kebalen wetan, Aulia Fahda (19), warga Jl. Jagung Soeprapto, Asrikaton, Pakis dan Ardi Kusuma (18) warga Jl. Banyu Anyar 2 RT:05, RW:01, Bululawang.

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kita sampaikan hasilnya. Korban 5 kendaraan roda 2 dan 2 kendaraan roda 4. Ya ada 7 kendaraan,” tegasnya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.