Upaya Sukseskan Vaksinasi Massal, RSUP Sanglah Siagakan 14 Vaksinator Terlatih

Dr dr Ketut Surya Negara SpOg (K), MARS. (yani)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebagai upaya menyukseskan program vaksinasi massal dan mendukung percepatan terwujudnya zona hijau di wilayah Sanur, RSUP Sanglah turut menyiagakan tim vaksinator handal. Tentunya tim yang telah terlatih dan profesional sebanyak 14 orang termasuk dari farmasi dan IT.

“Kita dapat di Prime Plaza Hotel, Sanur mulai 23 Maret sampai 4 April 2021 mendatang. Sebanyak 14 vaksinator akan dibagi tugas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direkrut SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Sanglah Dr dr Ketut Surya Negara SpOg (K) MARS, Kamis (25/3/2021).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dalam sehari ada 8 vaksinator yang menjalankan beberapa tugas, mulai dari registrasi, skrining, vaksinasi dan observasi setelah warga mendapatkan vaksin Covid-19. Tidak hanya itu, petugas pemantau KIPI juga telah disiapkan sebanyak 3 orang, 2 dokter dan 1 perawat. Adapun kesiapan tim vaksinator RSUP Sanglah yang turut menyukseskan program vaksinasi massal tersebut sesuai dengan mandat yang diberikan oleh Dinas Kesehatan.

Mengingat tenaga kesehatan adalah pihak yang dapat dipercaya untuk mengedukasi publik tentang Covid-19, terutama pemahaman tenaga kesehatan akan program vaksinasi Covid-19 merupakan hal penting. Sehingga tim vaksinator yang diterjunkan untuk melakukan proses vaksinasi warga yang berada di zona hijau, sebelumnya telah mendapatkan pelatihan.

“Sebelum terjun ke masyarakat, para vaksinator itu mengedukasi sesama tenaga kesehatan terlebih dahulu yang menjadi kelompok pertama penerima vaksin,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi lansia di RSUP Sanglah masih berjalan. Surya Negara juga berharap masyarakat khususnya para lansia yang belum memperoleh vaksinasi Covid-19 dapat menjalani proses vaksinasi di RSUP Sanglah dan herd immunity dapat tercipta.

Selanjutnya, Surya Negara menegaskan bahwa meskipun telah diberlakukannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19, namun kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan tetap menjadi kewajiban untuk memutus rantai penularan Covid-19. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.