Berubah Status, Bupati Sedana Arta Siap Fasilitasi Bangun Gedung Bank Daerah Bangli

Bupati Bangli resmikan perubahan badan hukum, nama dan logo PD BPR Bank Pasar menjadi PT BPR Bank Daerah Bangli, Kamis (25/3/2021).

BANGLI | patrolipost.com – PD BPR Bank Pasar Bangli kini resmi berubah status  menjadi PT BPR Bank Daerah Bangli. Dengan perubahan badan hukum tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta siap untuk membangunkan gedung untuk Bank Daerah Bangli.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat peresmian perubahan badan hukum, nama dan logo PD BPR Bank Pasar menjadi PT BPR Bank Daerah Bangli, Kamis (25/3/2021). 

Bacaan Lainnya

Bupati Sedana Arta mengapresiasi pencapaian Bank Daerah Bangli. Banyak prestasi yang sudah ditorehkan dan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat Bangli. Pihaknya berharap Bank Daerah Bangli bisa mempertahankan bahkan meningkatkan layanan.

“Hingga 2020, Bank Pasar yang sudah menjadi Bank Daerah Bangli mengelola aset Rp 200 miliar lebih,” sebutnya.  

Ke depan perlunya sarana prasana, SDM untuk meningkatkan layanan sehingga mampu berkompetisi di dunia perbankan. Dituntut kreatifitas di tengah persaingan global. “Kita optimis dengan SDM yang ada, Bank Daerah Bangli semakin kuat ke depannya,” sebutnya. 

Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk penyertaan modal. Penyertaan modal bisa berupa cash maupun dalam bentuk aset. Menurut Bupati, Pemkab Bangli juga akan dibangun gedung untuk Bank Daerah Bangli.

“Bank Daerah Bangli adalah aset Pemkab. Nantinya bisa dibangun  gedung yang lebih representatif. Kami berharap tahun ini agar bisa dibangun gedung tersebut,” jelas Sang Nyoman Sedana Arta. 

Kemudian aset berupa lahan dan bangunan akan dihitung dan bisa dimasukan dalam penyertaan modal. “Pemerintah daerah memiliki keharusan untuk penyertaan modal sesuai ketentuan. Memang penyertaan modal yang ditentukan belum terpenuhi saat ini,” kata Bupati yang juga Ketua DPC PDI-P Bangli ini. 

Disisi lain, Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli, Made Astawa mengatakan, saat ini Bank Daerah Bangli merupakan Perseroda. Yang mana akses permodalan lebih luas. Pemegang saham bisa lebih banyak.  

Memang ke depan perlu penambahan modal agar bisa melakukan terobosan atau inovasi. Menurut Made Astawa, jika modal inti dari Pemerintah Daerah disetorkan maka Bank Daerah Bangli bisa melakukan digitalisasi. Sementara modal inti sebesar Rp 50 miliar.

“Jika bisa modal inti tuntas, tentu kami bisa meningkatkan layanan, termasuk membuka akses layanan internet banking. Kami berharap dukungan semua pihak sehingga kepercayaan masyarakat kepada Bank Daerah Bangli semakin meningkat,” ujar Made Astawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.