Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes Covid-19

2021 12 18 07 21 51 305
2021 12 18 07 21 51 305

Pemberian masker gratis kepada masyarakat oleh Tim Yustisi Kota Denpasar. 

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Menghindari adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar setiap hari, siang malam terus menggelar penertiban protokol kesehatan. Hal ini karena setiap digelar penertiban masih ditemukan ada masyarakat yang melanggar Prokes dan menjaring pelanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban di Jalan Raya Sesetan Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (16/12/2021).

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban hari ini pihaknya menjaring 31 orang pelanggar. Dari jumlah itu 19 orang di bina karena salah menggunakan masker dan 12 di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

“Masih ditemukannya masyarakat yang melanggar Prokes membutikan ketaatan masyarakat terhadap prokes harus terus ditingkatkan dan diingatjan,” ungkap Sayoga.

Hal itu terjadi mungkin karena kejenuhan masyarakat terhadap pandemi ini belum ujung selesai. Meskipun demikian sebagai penegak perda pihaknya berkewajiban terus mengingatkan dan menindak bagi yang melanggar prokes.

“Hal itu agar masyarakat mentaati protokol kesehatan. Mengingat kasus penularan covid 19 sampai saat ini masih terjadi,” tuturnya.

Dalam upaya menekan penularan Covid 19 pihaknya tidak pernah bosan melakukan penertiban sembari memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes. Dengan langkah itu diharapkan penularan covid 19 dapat terkendali. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.