Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Pelanggar Prokes Covid-19

2021 12 18 07 14 08 575
2021 12 18 07 14 08 575

Penertiban sekaligus pembinaan pelanggar Prokes Covid-19 di Kota Denpasar. 

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Denpasar setiap penertiban PPKM Level 2 kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan. Kali ini Selasa (14/12/2021) kembali menjaring 24 orang pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari sekian pelanggar sebanyak 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda 11 orang karena tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Sanksi itu kembali diberikan kepada pelanggar agar mereka mengingat kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Sampai saat ini kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktifitas diluar rumah. Dengan langkah yang dilakukan Sayoga berharap penularan covid 19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.

Sedangkan warga yang tertangkap tangan melanggar Prokes, mengakui jika mereka lalai, bahkan menyampaikan terima kasih sudah diingatkan untuk selalu taat Prokes Covid-19. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.