Tiket Pesawat Diskon 50 Persen untuk 10 Destinasi Wisata

Mulai 1 Maret sampai Mei 2020, tiket pesawat ke 10 destinasi wisata diskon 50 persen.

JAKARTA | patrolipost.com –  Kementerian Perhubungan memastikan bahwa insentif berupa diskon tiket pesawat sebesar 50 persen sudah diberlakukan untuk tujuannya ke 10 destinasi pariwisata di Indonesia. Diskon itu berlaku untuk semua penerbangan sebagai kebijakan pemerintah mengatasi dampak virus  Corona.

“Diskon tiketnya tidak hanya dari Jakarta saja, dari destinasi manapun sepanjang tujuannya ke 10 destinasi itu diberikan diskon. Kemudian diskonnya untuk pulang-pergi ya, kita konsisten,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2/2020).

Bacaan Lainnya

Kesepuluh destinasi wisata yang dimaksud yakni Denpasar, Batam, Bintan, Manado, Yogyakarta, Labuan Bajo, Belitung, Lombok, Danau Toba dan Malang.

Novie mengatakan pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 destinasi wisata ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata di 10 destinasi wisata ini sebagai akibat wabah virus Corona.

Lebih lanjut, Novie mengungkapkan penyebaran wabah virus tersebut berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara. Seperti di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar. Dia mengungkapkan pergerakan pesawat di bandara ini menurun dari semula 470 – 480 pergerakan pesawat menjadi hanya kurang lebih 400 pergerakan.

Menindaklanjuti kebijakan ini nantinya pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Insentif Bidang Penerbangan Dalam Rangka Menunjang Pariwisata Nasional, dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian/Lembaga.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan dengan insentif yang berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40 persen hingga 50 persen.

“Pemerintah memberikan diskon tiket penerbangan sebesar 50 persen ke 10 destinasi wisata. Jumlah yang akan mendapat diskon sekitar 430.000 orang,” ujarnya.

Menhub menyebut pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp 500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 50 persen. Diskon tarif tiket diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 destinasi tersebut. Adapun, kebijakan ini berlaku mulai bulan Maret 2020 sampai dengan Mei 2020 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

Sementara itu, Garuda Indonesia menyambut baik langkah pemberian insentif dari pemerintah. Wakil Dirut Garuda Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan sedikit perihal alokasi 25 persen seat untuk diskon. Dony mencontohkan, dari Jakarta ke Denpasar, terdapat 14 rute pulang-pergi (PP) per hari.

“Katakan 25 persen dari jumlah seat, (misalnya), kita alokasikan 40 seat. Kalau 14 penerbangan Jakarta-Denpasar (per hari), berarti 40 seat dikali 14. Itu yang diberi diskon,” ungkap Dony. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.