Tidak Semua Nakes Bisa Divaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus mendorong program vaksinasi Covid-19 agar cepat terselesaikan. Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi di lapangan masih terus berlanjut. Hanya saja, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) tertunda untuk divaksinasi karena disebabkan berbagai faktor, seperti hamil dan hipertensi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, Selasa (16/2/2021).

Sampai saat ini sebanyak 3.039 orang nakes di Bali batal menerima vaksin Sinovac karena tidak lolos uji skrining awal, karena sebagian besar sasaran mengidap penyakit bawaan atau komorbid.

“Sementara sebanyak 2.418 orang lainnya tertunda untuk divaksinasi karena berbagai faktor seperti sedang hamil dan memiliki hipertensi. Vaksinasi tahap pertama yang dimulai pada pertengahan Januari lalu telah diberikan kepada 91 persen nakes, kemudian sisanya masih diupayakan agar mendapatkan vaksin Covid-19. Kita harapkan seluruh nakes di Bali sudah mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Suarjaya mengungkapkan bahwa untuk vaksin tahap kedua yang diperuntukan bagi pelayanan publik seperti TNI-Polri, wartawan, petugas bandara, dan petugas pelabuhan akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021.

“Kita gencarkan program vaksinasi Covid-19 ini agar dengan cepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Suarjaya juga menerangkan bahwa saat ini jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 76.320 dosis. Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Rabu (17/2/2021) besok, vaksin jenis Sinovac akan datang lagi ke Bali untuk mencukupi kebutuhan yang ada.

“Kalau soal jumlah vaksin yang akan datang kami belum tahu berapa jumlah pastinya. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dan kami harapkan segera didistribusikan kembali agar vaksinasi tahap berikutnya segera dilaksanakan,” tutupnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.