Terkait Kasus Memiles, 3 Artis Belum Penuhi Panggilan Polda Jatim

Judika dan Siti Badriah/ist.

SURABAYA | patrolipost.com – Sejumlah artis ibukota dipanggil Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus investasi bodong Memiles. Namun hingga Jumat (24/1/2020), tiga artis yakni Judika, Siti Badriah dan Regina masih mangkir.

Selain itu dua orang anggota Keluarga Cendana, istri Ari Haryo Sigit berinisial E dan ibunya, berinisial R juga akan dipanggil lagi. Ari Sigit sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik beberapa hari lalu, dan berpeluang untuk dipanggil ulang karena Ari menerima uang Rp 3 miliar dari salah seorang pengelola Memiles.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, besar kemungkinan para artis dan anggota Keluarga Cendana bakal dipanggil pada pekan depan. Pemanggilan itu merupakan reschedule dari agenda pemeriksaan yang sempat tertunda karena ketidakhadiran mereka pada pekan lalu.

“Artis yang sudah dipanggil dan belum berkesempatan hadir sesuai kebutuhan penyidik ada mulai dari minggu pertama,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020), dikutip dari Suryamalang.com.

Pekan lalu, enam orang publik figur dan seorang pejabat pemerintahan sudah diperiksa oleh penyidik. Di antaranya, Eka Deli Mardiyana dipanggil pada Senin (13/1/2020).

Hasilnya, penyanyi berambut pendek itu mengaku pernah menjadi member dan melakukan TopUp hingga memperoleh sebuah hadiah bonus (Reward) berupa sebuah mobil Alphard. Bahkan ia juga berperan dalam menghimpun 13 orang artis untuk mengikuti investasi tersebut.

Lalu, giliran Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa penyidik, dan terungkap pernah menjadi member dan memperoleh sebuah mobil Mercedes-Benz sebagai hadiah bonus (Reward), Selasa (14/1/2020).

Masih di pekan yang sama, Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sebuah ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020). Hilal mengakui, pernah menjadi member hingga memperoleh dua unit mobil, Fortuner dan Pajero.

Kemudian, berikutnya, Pinkan Mambo diperiksa penyidik tak lebih dari empat jam, pemeriksaan itu selesai Senin (20/1/2020). Hasilnya, Pinkan mengaku hanya sebatas artis yang menyanyi di acara yang diselenggarakan PT Memiles dan tak pernah terlibat investasi apapun di dalamnya.

Lalu, Rabu (22/1/2020) desainer kondang Adjie Notonegoro tiba di Mapolda Jatim ditemani kuasa hukumnya. Hasil pemeriksaan, Adjie mengaku pernah menjadi member selama tiga bulan dan sempat melakukan pembayaran Rp 150 Juta untuk TopUp. Namun ia mengaku tidak tahu menahu cara kerja Memiles dan sampai saat ini tidak pernah memperoleh reward dalam bentuk apapun.

Masih di hari yang sama, tapi hanya terpaut beberapa jam, Ari Haryo Sigit, tiba di Mapolda Jatim. Awak media nyaris tidak mengetahui kehadirannya di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari Sigit seakan sengaja menghindari awak media, dengan datang melalui pintu utama di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, lalu melintas di lorong serupa jembatan yang terhubung langsung dengan lantai dua Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Selama enam jam cucu presiden RI pertama Soeharto ini dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Ari mengaku sempat melakukan TopUp. Dia juga membenarkan jika istrinya, E dan ibunya, R, masing-masing memperoleh mobil Aplhard hasil dari menjadi member, melakukan TopUp, dan memperoleh Reward.

Tak cuma itu, Ari secara pribadi juga menerima uang tunai lebih dari Rp 3 miliar dari rekening satu diantara petinggi perusahaan itu yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Dan masih di hari yang sama, artis lain, Tata Jeneeta juga diperiksa oleh penyidik. Tata diperiksa sekitar tiga jam. Hasilnya, ia hanya sebatas sebagai artis yang diminta perusahaan itu mengisi acara hiburan. Tata mengaku sama sekali tidak pernah menjadi member, melakukan TopUp, apalagi mengenal direkturnya.

Kasus investasi bodong yang dibongkar Polda Jatim ini menyedot perhatian publik karena melibatkan sejumlah artis ternama, pejabat dan Keluarga Cendana. Bisnis investasi bodong yang dikelola PT Kam and Kam menggunakan aplikasi Memiles ini merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 milliar. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.