Polres Badung Ringkus Kawanan Pencuri di Tiga Alfamart

MANGUPURA | patrolipost.com – Empat kawanan pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga Alfamart wilayah Badung diringkus anggota Sat Reskrim Polres Badung di Probolinggo. Mereka mengutil di 3 Alfamart dalam sehari pada Kamis (23/5) lalu.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia saat ekspos kasus, Jumat (31/5) menghadirkan keempat tersangka, serta 5 tersangka kasus lainnya yang berhasil diungkap selama sepekan. Mereka terdiri dari kelompok pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi, serta pelaku aksi penjambretan.

Empat pelaku pencuri di Alfamart yang ditangkap di Probolinggo, Jawa Timur adalah Toni Kilis alias Toni, Zainal Abidin alias Zainal, Nurleily Damayanti alias Leily dan Sarah Rean alias Sarah. Sementara satu pelaku lagi bernama Putra masih buron.

“Dalam beraksi, para pelaku berpura-pura belanja. Mereka sudah ada peran masing-masing termasuk yang merencanakan sampai sopir,” ungkap Pramasetia.

Aksi kawanan ini di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Alfamart Abianbase Kapal di wilayah Banjar Muncan, Alfamart Anggungan Banjar Anggungan dan Alfamart Banjar Titih Kapal, Kelurahan Kapal. Hebatnya, kawanan ini beraksi secara berturut-turut dalam sehari pada Kamis (23/5) pukul 10.00 Wita, 11.20 Wita dan 12.30 Wita.

“Alasan mereka motif ekonomi karena barang yang dicuri akan dijual lagi. Menurut pengakuannya mereka juga dalam perjalanan berwisata. Sekembalinya memang berniat melakukan pencurian. Salah satu tersangka Leily ini residivis kasus yang sama di Jawa,” jelas Kasat.

Dari pengakuan tersangka saat beraksi, Toni dan Leily berpura-pura belanja dan mengecoh atau mengalihkan perhatian penjaga Alfamart dengan cara bertanya harga barang. Kemudian pelaku Putra mengambil barang-barang kosmetik untuk selanjutnya diserahkan kepada Sarah yang sudah siap membawa tas jinjing. Tas jinjing tersebut disembunyikan di balik jilbabnya. Setelah berhasil mengambil barang, Sarah langsung pergi menuju mobil yang sudah menunggunya di luar. Mobil yang disopiri Zainal kemudian meninggalkan TKP.

“Begitu seterusnya para pelaku melakukan pencurian di tiga TKP. Dua TKP di wilayah Kuta Utara, dengan kerugian Rp 7,6 juta,” terang Kasat.

Barang bukti yang diamankan antara lain deodorant berbagai merek, sabun pembersih wajah berbagai merek, handbody merek Vaseline, shampoo. Polisi juga menyita 1 unit mobil Honda Mobilio warna silver, sebuah tas jinjing warna hitam dan sebuah jilbab. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.