Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Tewasnya Sejoli Tiongkok di Hotel Continental Jimbaran, Penyebabnya Masih Misteri

kabid humas11
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Setake Bayu. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polisi masih mendalami penyebab kematian mengenaskan sejoli asal Tiongkok, Cheng Jianan dan Li Chiming di hotel Intercontinental Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (1/5/2023), pukul 07.30 Wita. Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan terkait tewasnya dua wisatawan itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar  sudah memintai keterangan 15 orang saksi. Namun ia tidak merinci saksi – saksi sebanyak itu dan hasil pemeriksaannya. Namun menurut informasi yang diperoleh, para saksi itu berasal dari pihak hotel dan tamu yang melihat dan menginap di hotel milik Surya Paloh itu.

Bacaan Lainnya

“Sudah lima belas orang saksi yang dimintai keterangannya. Penyebab kematiannya masih terus kita dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/5/2023).

Sementara proses otopsi terhadap jenazah kedua korban telah dilakukan di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah). Namun hasil medis tentang penyebab kematian tersebut belum keluar.

Diberitakan sebelumnya, penghuni hotel Intercontinental Jalan Uluwatu Nomor 16 Jimbaran digegerkan dengan ditemukannya sepasang tamu yang tewas mengenaskan dan dalam keadaan telanjang. Berawal dari operator hotel mendapat telepon dari tamu yang menginap di kamar nomor 4228 untuk menginformasikan bahwa ada tamu yang teriak-teriak meminta tolong di koridor. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Duty Manager dengan mendatangi lokasi.

Duty Manager juga meminta salah satu karyawan bellman datang dengan membawa kursi roda untuk mengantisipasi apabila tamu tersebut meminta bantuan. Setibanya di koridor yang dimaksud, pihak hotel kaget mendapati Cheng Jianan tergeletak di depan kamar dengan kondisi telanjang berlumuran darah. Selanjutnya  dilaporkan kepada Chief Security dan  dilakukan pengecekan CCTv. Hasil rekaman CCTv diketahui korban keluar dari kamar 4223 sudah dalam keadaan telanjang darah di sekujur tubuhnya, kemudian terkapar di lantai.

Sementara di dalam kamar nomor 4223 ditemukan Li Chiming yang juga tewas dalam kondisi  telanjang dengan posisi tergeletak di dalam bathub kamar mandi hotel.

Anggota Polsek Kuta Selatan dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. Hasilnya, di leher Cheng Jianan ditemukan luka terbuka yang menjadi sumber darahnya bercucuran, di bawah dada kiri dan lengan kirinya terdapat luka melepuh. Sedangkan di leher Li Chiming terdapat kain seperti selendang dan ada luka lecet diduga bekas jeratan, serta luka lebam di dahinya.

Sebelum kejadian, diketahui Li Chiming lebih dulu check in pada Minggu (30/4), kemudian disusul Cheng Jianan pada Senin (01/05) dini hari. Cheng Jianan sempat keluar kamar untuk menengok ke kamar sebelah, lalu masuk lagi. Mereka sempat memesan makanan dan pelayanan room service ke kamar pukul 01.30 Wita.

Dari hasil analisa dan keterangan para tamu dan pihak hotel, kemungkinan kedua korban diduga sempat terlibat percekcokan. Saat ini polisi sedang menganalisis rekaman CCTv dan menunggu hasil otopsi jenazah sepasang sejoli itu. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.