Polisi Jelaskan Penyebab Panji Gumilang Belum Diperiksa

panji4444444
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. MUI dan Kemenag diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Kemenag dilakukan seiring kabar yang menyebutkan Al Zaytun menerima aliran dana dari Kemenag. Namun, Kemenag membantah kabar tersebut.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polri mengatakan, Panji Gumilang juga akan diperiksa dalam waktu dekat. Polri menjelaskan, alasan Panji Gumilang belum diperiksa sampai saat ini, Minggu (2/7/2023), karena terkendala jadwal.

Libur panjang Idul Adha membuat pemeriksaan terhadap Panji Gumilang tertunda. Meskipun demikian, Polri sudah memberikan undangan pemanggilan terhadap pimpinan Al Zaytun itu.

“Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin (3 Juli 2023),” ujar Djugandani.

“Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Enggak mungkin kami memanggil pada hari libur,” ujar Djuhandhani lagi. (305/prc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.