Pj Gubernur Bali Ajukan Tiga Skema Atasi Kemacetan Akses Keluar Masuk Pelabuhan Sanur

pelabuhan sanur
Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat kunjungan ke Pelabuhan Sanur. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyampaikan tiga skema untuk mengatasi kemacetan pada akses keluar masuk Pelabuhan Sanur yang belakangan kerap menimbulkan kepadatan kendaraan di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Skema minimalis, pembuatan jalan baru sepanjang 1 Km serta menjajaki kerjasama dengan masyarakat pemilik lahan kosong di sekitar pelabuhan untuk dimanfaatkan sebagai kantong parkir.

Bacaan Lainnya

“Karena dari hasil evaluasi, keterbatasan tempat parkir ini sangat mengganggu dan menjadi pemicu kemacetan,” kata Pj Gubernur Bali saat mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang melaksanakan kunjungan ke Pelabuhan Sanur, Jumat (22/9/2023).

Selanjutnya Pemprov Bali juga merancang skema moderat, yaitu rencana pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer ditambah satu jembatan. Skema paling ideal yaitu pembangunan akses jalan langsung dari By Pass Ngurah Rai menuju Pelabuhan Sanur sepanjang 6 kilometer.

“Ini skema yang paling ideal untuk kelancaran arus penumpang yang memanfaatkan Pelabuhan Sanur,” imbuhnya.

Ketiga skema itu kata Pj Gubernur tengah digodok dan diharapkan dapat segera dieksekusi guna mengatasi persoalan kemacetan di seputaran pelabuhan. Kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Sanur itu juga menjadi sorotan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia melakukan kunjungan di Pelabuhan Sanur pada Jumat, 22 September 2023.

Kemacetan yang sering terjadi kurang terantisipasi dengan baik. Sebelum pelabuhan dibangun, arus orang yang menyeberang ke Nusa Penida dan Lembongan rata-rata 2.000 hingga 2.500 per hari. Tapi setelah pelabuhan beroperasi, arus penumpang per hari mencapai 6.000 hingga 6.500 orang.

“Ini berimplikasi pada tingginya arus kendaraan yang menuju atau keluar dari pelabuhan dan memicu kemacetan pada jam-jam tertentu,” kata Moeldoko.

Situasi itu harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak mengganggu pengguna jalan yang tidak memiliki tujuan ke pelabuhan. Moeldoko juga menyebut, pengelolaan Pelabuhan Sanur saat ini di bawah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa.

“Ada aspirasi yang berkembang agar ada kolaborasi dengan pemerintah daerah. Intinya, pemerintah daerah ingin juga mendapat pemasukan untuk asas keadilan,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.