Perkosa Cewek Sampai Tewas, Polisi Tangkap Cowok di Tempat Persembunyian

Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Titan Firmansyah
Sang cewek berinisial DM mengalami sakit dan tewas usai dianiaya dan diperkosa oleh cowoknya FW. (ilustrasi)

AMBON | patrolipost.com – Seorang pria berinisial FW (38) ditangkap anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena diduga menganiaya dan memerkosa pacarnya DM (33) hingga tewas. Pelaku ditangkap di Kawasan Batu Gantong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Senin (22/6/2020).

Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Titan Firmansyah mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan, Jumat (19/6/2020).

“Setelah dilaporkan, polisi kemudian mencari dan akhirnya menangkap korban tempat persembunyiannya di kawasan Batu Gantong,” kata Titan, Senin.

Kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan itu terjadi saat FW yang sedang mabuk menjemput korban di rumah. Pelaku membawa korban ke sebuah penginapan melati di Kota Ambon pada Senin (15/6/2020). Tiba di penginapan, pelaku memaksa korban berhubungan badan. Tapi korban menolak.

Pelaku lalu menganiaya dan memerkosa korban.

“Jadi sebelum korban dipaksa berhubungan badan itu, korban ini dimaki kemudian diancam lalu dianiaya di situ, saat itu pelaku sedang mabuk,” katanya.

Akibat insiden itu, korban mengeluh rasa sakit di bagian bawah perut. Korban pun meninggal pada Jumat (19/6/2020). Titan menjelaskan, sebelum meninggal korban menceritakan insiden itu kepada keluarganya. Keluarga pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Sebelum korban meninggal itu dia menceritakan semua kejadian yang dialami ke keluarganya, dia juga mengeluhkan rasa sakit di bawah perutnya, saat itu keluarga langsung mendatangi kantor polisi,” kata dia.

Menurut Titan, FW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik. Atas perbuatannya, FW disangka menggunakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 321 Ayat 1 dengan ancaman tujuh tahun penjara.(305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.