Peringati Bulan Bahasa, Kecamatan Blahbatuh Gelar Berbagai Lomba

Pembukaan Bulan Bahasa Bali di Kecamatan Blahbatu Gianyar, Rabu (12/2/2020).

GIANYAR | patrolipost.com – Bahasa Bali merupakan bahasa Ibu masyarakat Bali yang perlu dilestarikan. Hal tersebut juga dicirikan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali No 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan bulan Bahasa Bali.

Hal itu disampaikan Camat Blahbatuh Ida Bagus Dharma Yuda saat memberi sambutan pada acara pembukaan bulan Bahasa Bali tahun 2020 Kecamatan Blahbatuh di Wantilan Pura Puseh Blahbatuh, Rabu (12/2/2020).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ida Bagus Dharma Yuda menuturkan, Pergub tersebut merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah Provinsi Bali terhadap keberadaan Bahasa, Aksara (tulisan) dan Sastra Bali. Sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov Bali, Pemerintah Kecamatan Blahbatuh juga melaksanakan Bulan Bahasa Bali  dengan mengadakan lomba membaca Aksara Bali, Lomba Berpidato Bahasa Bali, dan Lomba Mesatwa Bali.

Peserta lomba Bulan Bahasa Bali di kecamatan Blahbatuh merupakan orang-orang yang sudah meraih juara pada tingkat desa yang diselenggarakan mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 10 Februari.

“Peserta kali ini adalah yang sudah mendapat juara di desa dan kini mewakili desanya di tingkat kecamatan, serta juara di tingkat kecamatan akan dikirim untuk mewakili Kecamatan Blahbatuh di tingkat Kabupaten, dan juara di Kabupaten akan mewakili Kabupaten di tingkat Provinsi,” imbuh Ida Bagus Dharma Yuda.

Harapannya semoga bulan Bahasa Bali di Kecamatan Blabatuh dapat dilaksanakan setiap tahun dan pelaksanaannya dapat ditingkatkan.

Mewakili Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Ketut Mudana mengatakan perlombaan bahasa dan sastra merupakan upaya menjaga kelestarian bahasa Bali. Pelestarian adat, agama, seni, dan budaya Bali tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah saja, tetapi perlu kesadaran masyarakat untuk melestarikannya.

Lebih lanjut, Mudana mengatakan dijaman globalisasi dan keterbukaan informasi, generasi muda harus mampu membatasi diri dari budaya luar serta memperkuat adat dan budaya sendiri.

“Hal ini dilaksanakan agar generasi muda sebagai penerus bangsa dapat mengetahui adat budaya dengan baik, apalagi dijaman keterbukaan informasi dan globalisasi agar generasi muda mampu membatasi diri dari budaya luar. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.