Peragakan Adegan Intim di Atas Motor, Bule Denmark Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali

video viral
Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap WNA pelaku video tak senonoh di atas motor. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com –  Bule Denmark pelaku video viral aksi tidak senonoh di atas kendaraan diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap kedua WNA pelaku pada video viral aksi tidak senonoh di atas kendaraan roda dua tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inteldakim, kedua WNA dengan inisial CM (49/Lk) dan CAP (49/Pr) merupakan warga negara Denmark. Kedua WNA tersebut tinggal di sebuah penginapan di wilayah Legian, Bali.

Bacaan Lainnya

CM dan CAP masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 7 Juni 2023.

“Saat ini CM dan CAP sudah kami amankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya,” kata Sugito, Sabtu (27/5/2023).

Sebelumnya video yang beredar di Instagram memperlihatkan seorang bule perempuan (CAP) yang seolah-olah memperagakan bagaimana dia melakukan hubungan badan dan memperlihatkan kemaluanya di atas motor yang berhenti di jalan raya. Perempuan itu  dibonceng oleh teman laki-lakinya.

Sementara itu, saat CAP melakukan hal tak senonoh itu, teman prianya (CM) yang berbicara dengan orang lain menutup paha CAP agar kemaluannya tidak terlihat.

Hal ini ramai jadi sorotan dan mendapat kecaman dari warga net dan aktifis perempuan Bali Niluh Djelantik.

“Rakyat Bali berhak untuk memilih jenis wisatawan. Tunjukkan bahwa kita akan melakukan semua hal yang diperlukan untuk melindungi martabat dan harga diri bangsa kita,” kata Niluh dikutip dari akun instagramnya.

Niluh pun berharap agar hal ini tembus di setiap kedutaan Indonesia di semua negara agar warga negara yang bersangkutan paham tentang aturan The Do’s and Dont’s yang ada di Bali.

Tim Inteldakim telah berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.