Pelaku Wisata Bali Yakinkan Wisatawan Mancanegara Bali Sudah Siap Dikunjungi

pelakuwisata
Ketua Asita Bali, Winastra tampak menyerahkan cinderamata kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kebijakan Visa on Arrival (VoA), bebas karantina, dan bebas Swab PCR disambut sumringah para pelaku pariwisata di Bali. Kebijakan tersebut telah berdampak positif terhadap pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Saat ini, para pelaku wisata di Bali tengah berupaya untuk meyakinkan kepada pasar bahwa Bali sudah siap dikunjungi,” kata Chairman Asita Bali, I Putu Winastra, saat audiensi dengan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (31/3/2022).

Bacaan Lainnya

Saat ini, lanjut dia, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Bali sangat terkendali dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah menjadi budaya, kemudian tingkat herd immunity telah terbentuk seiring dengan percepatan vaksinasi.

“Dengan ini, kami sangat optimis akan banyak wisatawan yang akan datang berlibur ke Bali,” ujarnya.

Sementara itu, dalam upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, jelas dia, wisatawan yang datang ke Bali wajib menjalankan prokes, dan harus memakai industri yang telah bersertifikat CHSE.

“Mulai dari travel, hotel, restoran, objek wisata yang harus bersertifikat CHSE, dan begitu kembali ke negaranya diharapkan juga di-Swab untuk memastikan mereka pulang tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, di bulan Juli – Agustus wisatawan Eropa bakal datang ke Bali. Melihat animo wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali tersebut, pihaknya berharap jangan sampai aturan yang telah dibuat diubah kembali.

“Jadi kita harus mengawal kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Dan jika memungkingan VoA ini semakin banyak bisa mengcover negara-negara lain. Kalau kita saklek, kalah kita dengan negara kompetitor,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.