Pedagang Lalapan Edarkan Puluhan Paket Sabu

Foto ilustrasi/net.

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pedagang lalapan, Gede Andrian (38) dibekuk anggota Resnarkoba Polresta Denpasar di tempat usahanya di Jalan Mertasari Nomor 127 Banjar Sidakarya Denpasar Selatan, Rabu (1/4). Dari tangannya polisi menyita barang bukti 27 paket plastik klip berisi 11,83 gram sabu siap edar.

Informasi yang dihimpun mengatakan, tersangka sudah lama menjadi incaran petugas narkoba Polresta Denpasar. Sebab, dari informasi masyarakat tersangka kerap melakukan transaksi sabu di tempat usaha dagangan lalapannya. Petugas narkoba Polresta Denpasar dipimpin Kasubnit Ipda Rio Ritonga menyelidiki dan mendatangi warung usahanya.

Bacaan Lainnya

“Saat polisi datang, ia terlihat sibuk. Ia sedang berdiri di warungnya, tim langsung hampirinya,” ungkap seorang petugas.

Polisi kemudian menggeledah tas pinggang warna biru yang dipakainya, ditemukan dua bungkus rokok. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan 25 paket plastik klip berisi sabu. Dari interogasi dia mengaku masih menyimpan paketan sabu lain di rumah kosnya. Setelah kedua tangannya diborgol, petugas bergerak ke rumah kos tersangka di Jalan Gunung Batur Gang Sari 2 Nomor 11 Banjar Penyaringan Desa Pemecutan Denpasar Barat. “Di kamar kos digeledah dan di dalam lemari pakaian ditemukan dua paket sabu,” jelasnya.

Selanjutnya ia digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pendalaman kasus. Total sabu yang ditemukan sebanyak 27 paket setelah ditimbang beratnya 11.83 gram. Turut diamankan satu buah timbangan.

“Kami masih dalami asal-usul barang bukti ini,” ujar petugas itu.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukardi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pedagang usaha lalapan itu. “Saya belum tahu soal itu, saya cek dulu. Kalau sudah ada perkembangan, baru saya kabari,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.