Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Kembali Gelar Sidak Sasar Mall dan Sentra Elektronik

satpol pp dps
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidak dengan menyasar mall/pusat perbelanjaan dan sentra elektronik lainnya di Kota Denpasar, Jumat (11/2/2022). Tentunya kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Adapun 3 pusat yang disasar yakni Tiara Dewata, Matahari Duta Plaza dan Cellular Wolrd.

Tim yang terdiri atas Sat Pol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini mengecek satu persatu sarana dan prasarana Protokol Kesehatan di fasilitas mall atau pusat perbelanjaan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan Protokol Kesehatan di beberapa mall/pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 mall/pusat perbelanjaan dan satu toko handphone di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di mall, pusat perbelanjaan dan sentra-sentra yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum untuk sarana prasarana Protokol Kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” jelasnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha mall/pusat perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan Protokol Kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.