Lempari Rumah Tetangga dengan Batu, Pria di Penaga Bangli Diamankan Satpol PP

satpol pp bangli
Petugas Satpol PP membawa Ketut D ke RSJ Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Petugas Satpol PP Bangli mengamankan seorang warga Banjar Penaga, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (2/2). Warga yang berinisial Ketut D (46,) diamankan    setelah mengamuk dan melempar rumah warga dengan batu. Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bangli, I Dewa Agung Suryadarma.

Kata Agung Suryadarma, pihaknya mendapat laporan bahwa ada warga yang mengamuk. Pihaknya diminta bantu untuk mengevakuasi warga tersebut. “Warga ini melakukan tindakan agresif, melemparkan  batu ke rumah tetangga,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Kata Agung Suryadamra atas permohonan bantuan sekitar  6 orang petugas Satpol PP  turun untuk melakukan penjemputan ke Banjar Penaga. Setelah melalui pendekatan, Ketut D bisa dibawa ke RSJ Bangli. “Petugas langsung membawa yang bersangkutan ke RSJ untuk penanganan lebih lanjut,” sebutnya.

Terpisah, Sekretaris Desa Yangapi, I Wayan Darmika saat dikonfirmasi membenarkan jika salah satu warga dievakuasi ke RSJ. Sejatinya warga tersebut sudah sempat mendapat perawatan di RSJ dan diketahui kini masih melakukan rawat jalan.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke RSJ untuk mendapat penanganan medis,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.