Nonton Janger, Pemuda asal Peninjoan Dikeroyok Pecalang dan Warga Yangapi Bangli

pengeroyokan
Petugas melakukan olah TKP kasus penganiayaan di wilayah Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Kasus pengeroyokan terjadi di Banjar Metra Kelod, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli. Korban Sang Nyoman KA (17) dikeroyok sejumlah pria saat menonton tari janger meborbor. Kini kasus tersebut dalam penanganan di Polsek Tembuku.

Informasi yang terhimpun, pemuda asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini mengalami pengeroyokan pada 14 Juni 2023 dan baru secara resmi dilaporkan pada 29 Agustus 2023. Dalam kasus ini sudah dilakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus ini, namun pihak korban Sang Nyoman KA memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Tembuku Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa pengeroyokan berawal saat KA bersama teman-temannya menonton pertunjukan tradisional janger meborbor, yang berlokasi di Pura Dalem Metra Desa Yangapi sekitar pukul 21.00 Wita. Pada saat acara berlangsung, ada serabut kelapa berisi api terpental dan mengenai kamben Sang Nyoman KA.

Dirinya segera melempar kembali serabut kelapa yang mengenainya ke arena pentas tarian janger meborbor. Namun perbuatannya itu justru membuat marah salah satu penari dan menjambak rambutnya. Kejadian itu sempat dilerai oleh pecalang. Namun di saat bersamaan, ada seseorang yang tidak dikenal korban mengunci korban dari belakang.

“Pecalang yang mendapati hal tersebut segera memberikan instruksi, agar KA dilepas dan disuruh pulang. KA pun menuruti perintah pecalang dan bergegas pulang,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Namun saat di depan pura, Sang Nyoman KA dipanggil seseorang dan langsung ditanya asalnya. Orang tersebut kemudian mendorong badan KA. Kemudian, ada satu Pecalang datang langsung memukul korban dengan siku kanannya, sehingga mengenai leher korban. Beberapa orang yang lain juga ikut memukul korban, sehingga mengenai kepala belakang, punggung dan bibir korban. Pukulan itu menyebabkan bibir korban bengkak.

Sang Nyoman KA sempat dibawa ke rumah warga oleh pecalang lain, dan disuruh segera pulang. Ia sempat meminta kejelasan masalah yang dialaminya, namun tidak ditanggapi oleh Pecalang tersebut.

Sementara, pasca mendapat laporan tersebut polisi sudah melakukan olah TKP. Demikian pula pihak korban juga sudah menjalani visum.

“Hingga kini baru satu pelaku yang mengakui perbuatannya. Namun pihak Kepolisian masih berupaya melakukan penyidikan lebih lanjut dengan mencari saksi-saksi lain,” kata Ipda Sucahya, seraya menambahkan, pelaku yang mengakui perbuatannya itu salah satu anggota Sekaa Gamel.

“Kami akan memanggil saksi-saksi lain. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain, tergantung dari proses pengembangan nantinya. Untuk kasus ini sudah sempat dilakukan mediasi. Tetapi upaya tersebut tidak menemukan titik temu,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.