Polsek Denpasar Utara Amankan Anak Punk yang Viral Lakukan Pengeroyokan

anak punk
Sejumlah anak punk yang diamankan Polsek Denpasar Utara. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polsek Denpasar Utara bergerak cepat menangani peristiwa yang viral di media sosial terkait adanya video sekelompok anak punk yang melakukan pengeroyokan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 (malam) depan toko di Barat Traffic Light Simpang Jalan Cokroaminoto Denpasar Utara. Dalam video terlihat sekelompok anak punk mengeroyok / menendang seseorang.

Mendapatkan informasi tersebut Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP dan pada Sabtu Pagi (6/1/24) mengamankan 15 anak punk yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 perempuan yang kerap nongkrong di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan interograsi terkait video viral tersebut,” ucap Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit SH MH.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri handphone milik rekannya bernama Erik Dan Amax. Setelah mengakui perbuatannya, pelaku bersama teman-temannya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau.

“Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung berdamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama di depan toko tersebut,” jelas Kapolsek.

Diketahui korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum. Selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Sementara itu Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara S STP MSi mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar Utara dalam penanganan kasus tersebut. Dia berharap ke depan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa di wilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu keamanan.

Hal senada juga disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang juga hadir dalam mediasi tersebut dan mengingatkan kepada anak-anak punk jika peristiwa itu terulang Kembali, maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.