Ngaku Polisi, Cabuli ABG Laki-laki, Pria Pecatan TNI Ditangkap

Pri pecatan TNI berinisial ATS (40) ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai polisi dan mencabuli remaja laki-laki berusia 16 tahun. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Seorang pria pecatan TNI di Aceh berinisial ATS (40), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. ATS disebut mengaku sebagai polisi dan menuduh korban memiliki sabu.

“ATS mengaku personel dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Dia menangkap korban dan melakukan penggeledahan tubuh di sebuah rumah kosong dengan alasan korban memiliki narkoba,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Penangkapan ATS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Menurut Ryan, pelaku diduga melucuti seluruh pakaian korban dengan alasan memeriksa narkoba.

Saat itulah, korban diduga dicabuli. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dengan nomor: LPB/99/ VIII/2021/SPKT/Polsek Kuta Alam.

Usai mendapat laporan, personel Jatanras yang tergabung dalam Tim Rimueng melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Menurut Ryan, penangkapan ATS dilakukan pada Rabu (25/8) setelah sempat kejar-kejaran di area pusat perbelanjaan di Banda Aceh.

“Dari hasil interogasi, ATS merupakan residivis kasus yang sama di Kabupaten Aceh Barat. Dia dipecat dari kesatuan TNI terkait dengan narkotika,” ujar Ryan.

Ryan mengatakan polisi telah menahan ATS di sel tahanan Polsek Kuta Alam. Polisi masih mendalami kasus tersebut. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.