Minyak Goreng Curah ‘Mendidih’ di Kota Jogjakarta, Dijual di Atas HET

minyak 22222
Antrean panjang warga membeli minyak goreng curah. (ist)

JOGJAKARTA | patrolipost.com – Distribusi minyak goreng curah di Kota Jogjakarta dalam beberapa hari terakhir masih langka, ‘mendidih’ di atas harga eceran tertinggi (HET). Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta mendapati pedagang yang menjual harga hingga Rp 20.000 per kg.

”Tersendatnya pasokan tersebut terjadi sejak diterapkan aturan HET untuk minyak goreng curah. Distributor di Jogjakarta mengeluhkan hal tersebut,” kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta Riswanti seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, distribusi minyak goreng curah di Jogjakarta termasuk di DIJ dan Jawa Tengah berasal dari distributor besar di Semarang, Jawa Tengah. ”Kami pun sudah mengecek di Semarang dan komoditasnya memang kosong. Hanya ada sedikit yang mengambil dari Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan,” terang Riswanti.

Sejumlah upaya dilakukan Dinas Perdagangan Kota Jogjakarta untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng curah. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar di tingkat pedagang.

Operasi pasar minyak goreng curah sudah dilakukan tiga kali. Terakhir pada Selasa (29/3) di Pasar Kranggan sebanyak 1.530 kg bekerja sama dengan salah satu distributor.

Dalam operasi pasar tersebut, pedagang dapat memperoleh minyak goreng curah dengan harga sekitar Rp 15.000 per liter dan diharapkan dapat dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi.

Pasokan Minyak Goreng Tersendat
”Kami tetap memberikan edukasi ke pedagang untuk menjual dengan harga yang tidak terlalu jauh dari HET. Tetapi, terkadang mereka pun harus membeli pada harga yang sudah tinggi,” tutur Riswanti.

Pengawasan penjualan minyak goreng curah juga terus dilakukan. Sebab, dimungkinkan kelangkaan minyak goreng curah tersebut karena pengemasan ulang untuk menjadi minyak goreng kemasan.

”Ini yang juga harus diawasi. Sekarang banyak merek baru minyak goreng. Tentunya, harus dipastikan kesesuaian atau standar pengemasannya dan informasi lain di kemasan harus benar,” terang Riswanti.

Riswanti menyebut, pemerintah sebelumnya berupaya menghilangkan minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan sederhana. Sehingga, konsumen mendapat informasi atas produk yang dibeli.

”Jika membeli curah, tidak ada informasi apapun yang diperoleh konsumen. Tidak ada nilai gizi atau tanggal kedaluwarsa. Tetapi, rencana tersebut urung dilaksanakan karena kondisi saat ini,” tutur Riswanti.

Selain minyak goreng curah, harga kebutuhan pokok lain di Kota Jogjakarta cukup stabil tinggi, seperti daging sapi yang dijual Rp 125.000 per kg. ”Tetapi untuk cabai justru mengalami penurunan hingga 20 persen. Kondisi menjelang Ramadan terkadang mempengaruhi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok,” ucap Riswanti. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.