Mendes Sebut Tidak Tahu Ada Surat Kontroversial dari Staf Jokowi

Kemendes
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat serah terima jabatan dari menteri sebelumnya, Eko Putro Sandjojo, di gedung Kemendes PDTT, Kalibata.(ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Andi Taufan Garuda Putra menuai kontroversi. Sebab, dirinya menerbitkan surat dengan kop Sekretaris Kabinet kepada seluruh Camat di Indonesia yang salah satu tembusannya adalah Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Surat dengan Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 tersebut berisikan pembahasan kerjasama sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19. Akan tetapi, dalam surat itu, Andi menunjuk PT Amartha Mikro Fintek sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan dan diketahui perusahaan tersebut merupakan miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui surat tersebut. Dia menuturkan, surat itu ia terima dari aparat desa. “Di surat itu memang ada tembusan, tapi Kemendes tidak tau menau soal surat itu, kita tau surat itu dari kepala desa,” kata Agus Halim Iskandar dalam Telekonferensi Pers, Selasa (15/4) sore.

Abdul Halim pun juga telah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan dan benar bahwa surat tersebut merupakan miliknya. “Bagaimana soal surat itu, kita menanyakan soal itu ke pihak yang bersangkutan, itu memang surat dia dan kita sarankan untuk berpartisipasi, untuk niat baiknya tolong diteruskan, mekanismenya yang harus dibenahi,” terang dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan juga menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Staf Khusus Presiden Jokowi itu. Seharusnya tindakan tersebut tidak bisa dilakukan oleh kepanjangan tangan dari Presiden.

“Tentu kita sangat prihatin di tengah pandemi ini, orang yang seharusnya membantu Presiden Jokowi tapi malah melakukan manuver yang kurang patut dan tidak pantas,” ujar Hinca kemarin

Bahkan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus. Karena pelanggaran yang dilakukannya tidak bisa ditolerir.

“Ini sesungguhnya tidak bisa ditolerir. Harapan saya Pak Jokowi memberhentikannya, atau yang bersangkutan bersedia memilih mundur dari jabatannya,” katanya.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.