Bansos Pemprov, Rp 500.000 Per KK Rumah Segera Dibagikan

bansos
Mulai besok, pemerintah segera membagikan Bansos untuk masyarakat rawan miskin.(ilustrasi)

BANDUNG | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan bagi rumah tangga rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya tersendat akibat terdampak wabah Covid-19. Skema jaring pengamanan sosial itu rencananya mulai dibagikan, Rabu (15/4/2020), di wilayah Bodebek sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 miliar di luar biaya distribusi. Dari siaran pers yang, Rabu pagi, bantuan sosial (bansos) itu berupa uang tunai dan pangan senilai Rp 500.000. Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

Ridwan Kamil mengatakan, ada tujuh pintu bantuan bagi warga. Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Ia melanjutkan, khusus untuk wilayah Bodebek penerima bantuan dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat. Baca juga: Polemik Bansos dengan Syarat Agama, Kepala Dinsos Babel Mundur dari Jabatan Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19. Kelompok C, yaitu kelompok yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

“Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu,” kata Ridwan Kamil. “Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD. Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota.”

“Ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency.” ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad juga menjelaskan, saat ini telah dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta penerima bantuan oleh RW.

“Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur menjamin (bantuan) itu karena bagaimanapun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan,” ungkapnya. Mekanisme penyaluran bantuan itu dilakukan melalui Kantor Regional V Jabar dan Banten PT Pos Indonesia, kemudian dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di PT Pos. Untuk biaya pengiriman lewat ojek tersebut, Pemprov Jabar akan mengucurkan anggaran Rp 281,795 miliar, sehingga total anggaran bansos provinsi adalah Rp 4,978 triliun.

“Tanggal 15 atau 16 April harus sudah dibagikan, fokus wilayah Bodebek yang berlakukan PSBB,” kata Daud.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif menjelaskan, bantuan tunai dan pangan nontunai dari Pemprov Jabar senilai Rp 500.000 diberikan kepada Kelompok A yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat serta sembilan sektor dalam Kelompok B dan C. Sembilan sektor itu yakni pekerja di bidang perdagangan dan jasa, bidang pertanian, pariwisata, transportasi, serta industri (kelima sektor itu harus skala usaha mikro dan kecil), pemulung, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan terakhir, penduduk yang anggota keluarganya terindikasi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.

“Penerima bansos ada 2.348.298 KRTS berdasarkan hasil validasi Dinas Sosial. Pendataan ada dua gelombang, apabila di gelombang pertama ada keluarga miskin dan rentan miskin yang terlewat, maka mereka dicatat pada gelombang kedua,” tambahnya. Untuk penyaluran di Bodebek yang dilakukan lebih dulu dari wilayah lain di Jabar, Ferry mengatakan bahwa bansos diberikan kepada 408.934 KRTS dengan alokasi lebih kurang Rp 216,7 miliar.(305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.