4 Menteri Jokowi Diundang MK, Timnas AMIN Harap Terangkan Bansos yang Digunakan untuk Menangkan Prabowo-Gibran

kuasa 11111
Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). (ist/tempo)

JAKARTA | patrolipost.com – Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (THN Timnas AMIN) mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengundang empat Menteri Kabinet Indonesia Maju. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjelaskan terkait dugaan penyelewengan bansos terhadap pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui bahwa empat orang menteri yang akan dihadirkan menjadi saksi tersebut adalah Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri PMK. Keempatnya rencananya akan dihadirkan pada Jumat, 5 April mendatang.

“Keterangan dari menteri ini sangat penting untuk dihadirkan di persidangan. Kami berharap para menteri ini juga bisa menerangkan bagaimana bansos ini digunakan,” ujar Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Senin (1/4).

Selain itu, ia mengucapkan terima kasih terhadap permohonan untuk menghadirkan empat menteri itu di dalam persidangan sebagai saksim

“Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” tandas Ari.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.

“Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4). (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.