Mediasi Buntu, Polisi: Jerinx Tidak Ditahan

Jerinx di Polda Metro Jaya seusai mediasi dengan Adam Deni, Sabtu (14/8/2021). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Mediasi Adam Deni dan I Gede Ari Astina alias Jerinx ‘SID’ terkait kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik berakhir buntu. Jerinx menyerahkan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

“Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit Tiga Resmob Polda Metro Jaya,” kata pengacara Jerinx, Gde Manik Yogiartha, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Mediasi Adam Deni dan Jerinx berlangsung 1 jam. Jerinx mengaku telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dalam mediasi tersebut.

Dia mengaku pihaknya dengan Adam Deni telah saling memaafkan. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak bergunjing dan menambah tensi permasalahannya dengan Adam Deni.

“Saya minta tolong, terutama kepada para netizen, sudahi memanas-manasi situasi karena permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang untung dalam permasalahan ini,” ucap Jerinx.

“Jadi saya mohon ke para netizen, sudahilah memanas-manasi situasi. Kami sudah saling memaafkan,” tambahnya.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri menghargai keputusan masih belum ditemukan titik terang dari mediasi Jerinx dan Adam Deni hari ini. Polisi masih akan berupaya menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur restorative justice.

“Ada ruang di sini kami akan berupaya memediasikan lagi sebagai mediator para terlapor dan pelapor ya. Mudah-mudahan ini bisa berjalan nanti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, meski tidak ada titik temu dari mediasi hari ini, polisi tidak melakukan penahanan kepada Jerinx. Polisi menilai Jerinx bersikap kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.

“Kalau ditanya apa (Jerinx) ditahan, jawabannya tidak dilakukan penahanan,” ucap Tubagus. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.