Leher Ditusuk Empat Kali, Pembunuh Terapis Monik Ternyata Mahasiswa! Ngeri Dang Pengakuannya

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo
Petugas mengevakuasi jasad terapis, Monik ke mobil ambulans. (kanan) Tersangka M Yusron Virlangga (20), mahasiswa salah satu universitas di Surabaya diamankan polisi.(ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Siapa sangka, pelaku pembunuhan terapis panggilan, Oktavia Widyawati alias Monik, di rumah kontrakan, Jalan Lidah Kulon RT 03 RW 02, Lakarsantri, ternyata seorang mahasiswa salah satu universitas swasta ternama di Surabaya. Tersangka, M Yusron Virlangga, langsung dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).

M Yusron adalah penghuni rumah kontrakan yang memboking korban untuk pijat plus-plus. Ia masih tercatat sebagai mahasiswa Teknik Sipil. Usia tersangka 20 tahun, sementara wanita terapis yang menyervis usianya 33 tahun.

Uang yang dipakai ‘jajan’ dengan terapis panggilan menggunakan uang semester yang diberi orang tuanya. Tarif jasa boking korban Rp 900.000.

Namun dalam perjanjian, pelayanan tidak sesuai sehingga terjadi perang mulut. Hingga akhirnya terjadi penusukan di leher sebanyak empat kali. Korban meregang nyawa dan jasadnya dimasukkan kedalam kardus oleh tersangka.

Setelah Yusron menghabisi wanita asal Jalan Ciliwung, Surabaya, ia ditangkap di rumah bibinya di wilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya koordinasi dengan Polres Mojokerto.

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka Yusron nekat menghabisi nyawa korban lantaran panik saat korban teriak minta tolong.

Teriakan akibat cek-cok yang terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.

“Saya bayar pijatnya Rp 900.000. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya dioral seks saja tapi minta tambahan uang Rp 300.000. Saya tidak mau,” akunya.

Karena terjadi perselisihan itu, korban dibekap tersangka. Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.

“Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus,” aku Yusron.

Dari penyelidikan kepolisian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Dalam chatting antara tersangka dengan korban terjadi kesepakatan. Mereka bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali mahasiswa semester gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Di sela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

“Saat itu saya hanya dioral seks saja. Belum sempat bersetubuh. Dia (korban) minta uang tambahan saya akhirnya gak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah,” tambahnya.

Korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cek-cok mulut. Korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak empat kali dan mengenai leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka Yusron memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya dengan kompor portable.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim, Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra, mengatakan tersangka sempat membakar korban.

“Rencananya akan dibakar sampai berabu. Karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar,” kata Hartoyo.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai anak yang tempramental. Yusron diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diakui tersangka di hadapan polisi.

Yusron juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

“Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat,” tandas Hartoyo.

Sebelumnya, warga Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya geger. Karena ada mayat Monika sebelumnya berinisial M dimasukkan dalam kardus kulkas. Akhirnya, Ibu tersangka Widya, melaporkan ke polisi dan meluncur ke lokasi.

Diduga, korban dihabisi pelaku pada malam hari atau tengah malam. Darah yang ada di tubuh korban cukup banyak dan belum sepenuhnya mengering.

Setelah mayat korban dikeluarkan dari kardus oleh petugas, ada empat luka sayat di bagian leher, dan tangan kiri korban juga ada luka sayat. Pakai yang dikenakan korban cukup minim. Celana pendek jeans sepaha dan mengenakan kaus.

Luka sayat di leher korban diduga dibacok pelaku saat cek-cok berlangsung. Sementara tangan kiri korban yang terluka ditengarai menangkis serangan pelaku.

Penyebab korban dihabisi diduga cek-cok akibat tarif yang disepakati tidak sesuai. Hingga terjadi pertengkaran hebat.

Menurut warga di lokasi, Reni Agustiawan, mayat wanita itu dalam kondisi bersimbah darah saat ditemukan pertama kali. Posisi mayat berada di dalam sebuah kardus tempat wadah kulkas yang terdapat di dalam sebuah kamar di rumah tersebut.

“Di dalam kamar itu. Darahnya banyak, masih pakai pakaian, belum dievakuasi,” ujarnya pada awak media di tempat kejadian perkara (TKP).

Reni menambahkan, ditemukan sebuah luka seperti bekas tusukan senjata tajam di leher korban.

“Mungkin itu penyebab, darahnya banyak keluar, di bagian leher, kena pisau,” ungkapnya.

Bapak empat anak itu menambahkan, para tetangga atau warga sekitar baru tahu temuan mayat sekitar pukul 09.00 WIB.

“Barusan aja kami tahu, jam 09.00 WIB” pungkasnya.

Salah seorang tetangga lain, Nafsiah menambahkan, YS yang ada di rumah itu memang sering mengajak teman-temannya saat ibunya bekerja atau tidak ada di rumah. “Sering kok ajak teman temannya, kadang cewek, kadang cowok,” ungkapnya.

Dijelaskan Nafsiah, Widya sehari-hari bekerja di bidang farmasi. Dia berasal dari Jombang dan tinggal kontrak di rumah tersebut sudah enam tahun.

Pantauan di lokasi, belasan warga tampak memadati rumah tersebut. Sejumlah petugas dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Lakarsantri melakukan olah TKP. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.