KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kekayaan Rp51 Miliar Lebih

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021). Nurdin terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2) malam.

“Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Pun begitu dengan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum Nurdin beserta pihak lain yang diamankan.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” pungkas Ali.

Dari informasi yang dihimpun, tim penindakan saat ini Nurdin sedang dalam perjalanan ke kantor KPK, Jakarta.

Kekayaan Capai Rp 51,35 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) tengah malam tadi. Sebelum menjadi Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019. Total harta kekayaan mencapai Rp 51,35 miliar.

Nurdin juga memiliki Mobil Toyota Alphard tahun 2016 senilai Rp 300 juta. Harta bergerak lainnya Rp 271,3 juta. Kas dan setara kas Rp 267,4 juta. Harta lainnya Rp 1,15 miliar. Dia juga mencatat memiliki utang Rp 1,25 juta. (305/cnc/snc)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.