Ketua RT Habisi Nyawa Warganya, Polisi: Korban Orang Baik, Ahli Masjid

Ketua RT berinisial ES, tega menghabisi nyawa warganya karena masalah utang Rp300 ribu.(ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Warga Rancamulya, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung digegerkan oleh aksi pembunuhan. Diketahui, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh seorang ketua RT yang berinisial ES.

Pria berumur 43 tahun tersebut dengan tega menghabisi nyawa warganya sendiri, dikabarkan bahwa motif ES melakukan aksinya itu didasari oleh motif faktor ekonomi.

Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan. Menurut Hendra, sebelum melakukan aksinya, ES sudah mempersiapkan alat-alat seperti pisau dan tali tambang. Sehingga, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

“Tersangka ingin mengambil harta atau uang korban. Dan tersangka ini ternyata seorang ketua rukun tetangga (RT). Korban merupakan warganya dan saling kenal,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolsek Ciwidey, Senin (27/7/2020).

Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa pekerjaan korban adalah seorang tukang kredit, dirinya kerap meminjamkan uang kepada warga setempat.

“Tersangka punya utang sebesar Rp300 ribu kepada korban. Tersangka ini niatnya mau membicarakan soal utangnya, tapi saat korban lengah kemudian dijerat menggunakan tali tambang yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Kemudian, usai ES memastikan korban telah meninggal dunia, dirinya pun kabur melarikan diri.

Meski demikian, Polresta yang juga bekerja sama dengan Polsek Ciwidey sukses menangkap pelaku satu minggu setelah kejadian. Tak hanya membunuh, pelaku juga mengambil uang korban yang digunakan untuk membeli telepon genggam hingga membeli pakaian.

“Uang korban yang diambil Rp10.500.000. Uangnya dipakai oleh tersangka untuk membeli handphone, tas, pakaian dan buat bayar penginapan,” ungkapnya.

Akibat aksinya tersebut, kini pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolsek Ciwidey, Ivan Taufik menyebut bahwa polisi melayangkan dua tembakan ke bagian betis pelaku lantaran sempat melawan.

Menurut Ivan, korban merupakan pribadi yang baik, dirinya pun meminjamkan uang tanpa bunga.

“Korban orang baik, bahkan ahli masjid. Setiap waktu ada salat di masjid. Walau suka meminjamkan uang, korban tidak pernah meminta bunga,” terang Ivan Taufik.(305/prc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.