Ketua MA Resmikan Gedung PN Bangli secara Virtual

Acara peresmian gedung kantor PN Bangli secara virtual.

BANGLI | patrolipost.com – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bangli selesai direnovasi tahun 2014. Namun untuk peresmian gedung baru dilakukan, Selasa (20/10/2020).

Peresmian dilakukan secara vitual dalam acara peresmian gedung kantor pengadilan terpadu di Manado dan 61 gedung kantor pengadilan  baru seluruh Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Dr H Muhammad Syarifuddin SH. Acara puncak peresmian oleh Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan dengan menekan tombol virtual, dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti secara virtual.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung RI, H Muhamad Syarifudin mengatakan, pandemi Covid-19 memacu penggunaan Teknologi Informasi dalam melaksanakan segala hal termasuk juga dalam pelaksanaan peresmian gedung ini.  Kata Muhamad Syarifudin aparat pengadilan diharapkan juga untuk terus memacu kemampuan di bidang Teknologi Informasi dalam bekerja, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien.

“Disamping kami tekankan untuk selalu mengikuti perkembangan zaman, juga agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.

Lanjut Muhamad Syarifudin,  Mahkamah Agung juga telah menerbitkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, sebagai acuan persidangan elektronik perkara pidana, pidana militer dan jinayat.

Dalam akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari seluruh Satuan Kerja yang gedungnya diresmikan pada hari ini.

“Kami berharap gedung baru, aparat peradilan dapat bekerja lebih keras dan masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dengan lebih baik,” harapnya.

Disamping Ketua Mahkamah Agung RI mengingatkan untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan dengan disiplin, dan beradaptasi dengan Kebiasaan Normal Baru.

Sementara untuk persemian gedung PN Bangli bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bangli, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, I Gede Putu Saptawan SH MHum beserta unsur 4 (empat) pilar dan 2 (dua) perwakilan dari pegawai dengan mengenakan pakaian adat Bali.

Ditemui usai acara peresmian, Sekretaris PN Bangli Sopiah SH  mengatakan untuk realiasai rehab  gedung kantor PN Bangli untuk tahap satu tahun 2013 senilai Rp 1.995.246.000 dan tahap dua tahun 2014 sebesar Rp 3.464.119.000.

”Total nilai rehab sebesar Rp 5.459.365.000,” ujarnya. (750)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.